Penghuni Rusun Ilegal akan Ditindak
access_time Kamis, 29 Oktober 2015 21:21 WIB
remove_red_eye 3729
person Reporter : Andry
person Editor : Lopi Kasim
Penindakan penghuni rumah susun (rusun) ilegal akan terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Salah satunya, penghuni ilegal yang disinyalir masih menghuni Rusun Marunda, Jakarta Utara.
Masih ada puluhan orang lagi di blok lainnya. Kita akan tindak secepatnya untuk memberikan efek jera
"
Masih ada puluhan orang lagi (penghuni ilegal, red) di blok lainnya. Kita akan tindak secepatnya untuk memberikan efek jera ," kata Ika Lestari Adji, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Kamis (29/10).Dikatakan Ika, pihaknya bersama petugas gabungan telah menindak tujuh penghuni ilegal dalam razia yang dilakukan Rabu (28/10) kemarin. "Para penghuni ilegal itu sudah kita minta pindah meninggalkan unit," ucapnya.
Pabrik Kosmetik Ilegal di Pasar Pagi Asemka DigerebekMenurut Ika, para penghuni yang terjaring di dalam razia mengaku membeli unit rusun dari penghuni sebelumnya seharga Rp 7-10 juta.
"Kita juga sita kwitansinya. Para penghuni asli unit rusun yang terbukti jual belikan unit akan diproses ke pengadilan," tandasnya.