You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Reklamasi Di Pulau Kali Age Dihentikan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Reklamasi di Pulau Kali Age Dihentikan

Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kepulauan Seribu, menghentikan reklamasi pantai di Pulau Kali Age yang dikelola pihak resort swasta. Ini karena kegiatan tersebut bisa merusak lingkungan.

Yang perlu diketahui saat ini, berbaliknya arus kembali ke pulau. Akibat banyaknya reklamasi di pulau-pulau resort

Kepala KLH Kepulauan Seribu, Tiur Maeda Hutapea mengatakan, pemantauan dan penegakan Perda telah dilakukan dan telah berkoordinasi dengan pihak pengelola.

"Kita sudah suruh setop pembangunannya, dan kita minta untuk urus dulu perijinannya ke PTSP," ujarnya, Selasa (27/10).

Pulau Resort Diduga Direklamasi Tanpa Izin

Tiur mengatakan, siapapun yang mengelola tidak boleh melanggar aturan apalagi merusak lingkungan. Sehingga wajib untuk mentaati peraturan. "Yang perlu diketahui saat ini, berbaliknya arus kembali ke pulau. Akibat banyaknya reklamasi di pulau-pulau resort," tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu saat ini giat melakukan pemantauan terkait adanya reklamasi di pulau-pulau resort yang diduga tidak memiliki izin dan menyalahi aturan.

"Kita akan terus pantau seluruh kegiatan. Apalagi yang menyalahi aturan dan berpotensi merusak lingkungan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1156 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1101 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye970 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye896 personBudhi Firmansyah Surapati