Perekaman E-KTP di DKI Capai 92 Persen
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menggenjot perekaman KTP elektronik atau E-KTP. Hingga akhir Oktober, warga yang belum melakukan perekaman tinggal tersisa delapan persen.
Kita maksimalkan waktu dua bulan ini untuk melakukan perekaman
Total warga DKI yang wajib KTP tercatat sebanyak 7.133.186 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.494.492 orang diantaranya sudah terekam. Sedangkan sisanya sebanyak 638.694 ditargetkan rampung Desember mendatang.
99 Persen KTP Penghuni Rusun di Jakpus Sesuai DomisiliKepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI, Edison Sianturi mengatakan, dari jumlah wajib KTP yang sudah terekam, hampir seluruh KTP-nya telah tercetak. Untuk itulah, dalam dua bulan ke depan pihaknya akan mengkonsentrasikan pada warga yang belum melakukan perekaman.
"Kita maksimalkan waktu dua bulan ini untuk melakukan perekaman," kata Edison, Sabtu (31/10).
Menurut Edison, penyebaran warga yang belum melakukan perekaman hampir merata di semua wilayah. Ia menduga, warga yang belum merekam E-KTP disebabkan sedang berada di luar negeri atau luar daerah.
Sebagai upaya, pihaknya sudah menyebarkan data warga yang belum terekam kepada RT domisili wajib KTP. Diharapkan, RT yang bersangkutan, akan mendorong wajib KTP bersangkutan untuk melakukan perekaman.
Selain itu, seluruh jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mulai dari kelurahan hingga tingkat kota sudah menambah jam kerjanya selama dua jam sehingga loket tutup pukul 18.00. Sedangkan setiap Sabtu, layanan dibuka setengah hari.
"Nanti Desember akan dipetakan wilayah pemukiman elit mana yang masih tinggi belum perekaman. Di sana akan kita konsentrasikan layanan secara massif dengan mobil keliling dan petugas jemput bola," tandas Edison.