You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jakpus Sediakan 6 Mesin Cetak E-KTP
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jakpus Sediakan 6 Mesin Cetak E-KTP

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menyediakan enam mesin pencetak KTP elektronik atau E-KTP. Hal ini untuk mempercepat percetakan E-KTP yang ditargetkan selesai akhir Desember mendatang.

Khusus untuk Kecamatan Kemayoran, hanya untuk warga di Kemayoran saja, karena  warganya banyak

Empat mesin pencetak berada Kecamatan Sawah Besar, Kemayoran, Senen, Menteng. Sementara dua lainnya berada di loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat.

99.704 Warga Jakpus Belum Rekam E-KTP

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat, Warisih mengatakan, mesin pencetak yang ada di Kecamatan Sawah Besar dapat digunakan bagi warga di Sawah Besar dan Gambir. Sementara untuk mesin yang ada di Kecamatan Senen diperuntukkan bagi warga Senen dan Cempaka Putih.

"Khusus untuk Kecamatan Kemayoran, hanya untuk warga di Kemayoran saja, karena  warganya banyak," kata Warisih, Sabtu (31/10).

Menurut Warisih, khusus di Kecamatan Menteng, mesin disiapkan untuk warga Menteng dan Tanah Abang. Sementara untuk warga di Kecamatan Johar Baru bisa mencetak E-KTP di Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Barat.

"Sementara untuk wilayah yang memiliki jumlah warganya banyak bisa melalui PTSP di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat," ujar Warisih.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4283 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1702 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1632 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik