Pembuatan E-KTP di Jakpus Masih Terkendala
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat, Warisih menyebutkan, hingga saat ini proses pembuatan E-KTP di wilayahnya belum bisa berjalan normal. Sejumlah kendala masih ditemukan dalam pembuatan KTP elektronik tersebut.
Kita tetap komitmen untuk mempercepat dari sisi waktu
Menurut Warisih, kendala yang ditemui antara lain, minimnya jumlah blangko, keterbatasan mesin cetak serta kerap terganggunya jaringan dari Kementerian Dalam Negeri. Padahal pembuatan E-KTP maksimal hanya 14 hari.
"
Kita tetap komitmen untuk mempercepat dari sisi waktu . Ternyata masalah teknis seperti jaringan yang mati total membuat kita kewalahan juga," kata Warisih, Rabu (26/8).Dukcapil Jakpus Keluarkan 347 SKDSSementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, E-KTP sangat dibutuhkan oleh warga, sehingga harus menjadi prioritas untuk dicetak. Walau dengan segala keterbatasan yang ada, pihaknya berharap tidak ada masalah saat akan mencetak E-KTP tersebut.
"Memang masalah teknis sering terjadi, tapi kita berharap itu tidak menurunkan layanan kita pada masyarakat. Bagi warga yang merasa agak lama prosesnya kita imbau tetap bersabar, karena ini masalah sistem," jelas Arifin.