You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Berdiri di Jalur Hijau, 10 Loket PO Bus Dibongkar Petugas
photo Nurito - Beritajakarta.id

10 Loket PO Bus Dibongkar

Sebanyak 10 kios semi permanen yang dijadikan loket penjualan tiket PO Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Jl Raya TB Simatupang, tepatnya di sisi timur perempatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, dibongkar 150 petugas gabungan.

Seharusnya JT ini hanya untuk berjualan makanan dan minuman

Pantauan Beritajakarta.com di lapangan, bangunan semi permanen berukuran 3x3 meter persegi, terbuat dari baja ringan dengan atap alumunium.   

Semula kios tersebut dibangun untuk pedagang kaki lima (PKL) oleh Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Timur. Namun belakangan, berubah fungsi menjadi tempat penjualan tiket bus, antara lain PO Bus Handoyo, Santoso, Bejeu, Kramatdjati, Haryanto dan lainnya.

Bus AKAP Mangkal di Pasar Induk akan Ditindak

Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Teguh Hendrawan, yang memimpin jalannya penertiban ini, langsung mencabuti seluruh papan reklame dan spanduk milik 10 PO Bus AKAP tersebut.

"Seharusnya JT ini hanya untuk berjualan makanan dan minuman. Namun ini malah dirubah jadi loket penjualan tiket PO Bus. Jadi sekarang kita tutup semua,” ujar Teguh, Senin (2/11).

Ditambahkan Teguh, pihaknya memberikan toleransi satu hari untuk mengosongkan seluruh loket tersebut dan harus dikembalikan fungsinya sebagai tempat jualan makanan dan minuman. 

"Jika dalam sehari tidak dirubah, maka seluruh kursi dan meja di loket tersebut akan diangkut seluruhnya," tandas Teguh.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati