You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Saluran Kering Di Ragunan Dibersihkan
photo Izzudin - Beritajakarta.id

30 PPSU Bersihkan Saluran di Jl TB Simatupang

Puluhan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Ragunan, Jakarta Selatan, membersihkan saluran air di Jalan TB Simatupang, RT 06/02. Meskipun tidak dialiri air, saluran tersebut dipenuhi sampah organik dan non organik.

Karena musim kemarau salurannya kering. Yang dibersihkan petugas itu sampah dan sedimen keringnya

Lurah Ragunan, Sih Purwanti Rahayu mengatakan, tidak tersistem dengan baik. Sehingga tidak ada air yang mengalir ke saluran di pinggir jalan dari arah Pasar Minggu ke Lebak Bulus ini.

"Karena musim kemarau salurannya kering. Yang dibersihkan petugas itu sampah dan sedimen keringnya," katanya, Senin (2/10).

Saluran Air Jl Kebon Bawang VI Dibersihkan

Menurut Rahayu, sampah yang berhasil diangkat sebanyak 30 karung berukuran 50 kilogram. Dan langsung dinaikan ke gerobak motor, untuk kemudian dibawa ke tempat penampungan sampah sementara.

"Itu kan sudah sering dibersihkan. Hari ini ada 30 karung sampah plastik langsung diangkut dengan gerobak motor," ucapnya.

Untuk kegiatan ini, lanjut Rahayu, dikerahkan 30 petugas PPSU, yang telah dibagi dalam dua zona. "Ada 30 personel yang dibagi di dua titik jalan ini. Hanya memakai sapu, arit, sekop dan alat manual lain. Semoga tidak mampet saat hujan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1176 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1152 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye928 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati