You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Penetiban Bangunan Liar di Cakung Berlangsung Ricuh
photo Nurito - Beritajakarta.id

Berdiri di Atas Saluran, 103 Bangunan Dibongkar

Petugas dari Kecamatan Cakung, Jakarta Timur melakukan penertiban bangunan liar di Jalan Bekasi Raya, Kelurahan Rawa Terate. Bangunan tersebut melanggar karena berdiri di atas saluran air.

Seharusnya batas akhir toleransi Kamis (29/10) lalu. Ternyata bangunan belum dibongkar juga, ya akhirnya sekarang kita bongkar paksa

Camat Cakung, Alamsyah mengatakan, ada 103 bangunan yang berada persis di seberang Terminal Pulogadung dibongkar. Sebelum pembongkaran, pihak kecamatan sudah melakukan sosialisasi, mengirim surat peringatan hingga surat perintah bongkar sendiri.

"Seharusnya batas akhir toleransi Kamis (29/10) lalu. Ternyata bangunan belum dibongkar juga, ya akhirnya sekarang kita bongkar paksa," ujar Alamsyah, Senin (2/11).

6 Lapak PKL di Jl Pramuka Sari Ditertibkan

Bangunan yang dibongkar, kebanyakan dipergunakan menjadi tempat berdagang. "Kita kerahkan 60 personel gabungan dari Satpol PP, PHL Kebersihan, petugas PPSU dan juga Polisi serta TNI untuk pengamanannya," ucapnya.

Pantauan Beritajakarta.com, dalam penertiban kali ini petugas hanya menggunakan peralatan sederhana, seperti palu godam, linggis, tambang dan peralatan manual lainnya. Bagian bangunan yang dibongkar umumnya adalah teras, kanopi dan tembok yang menjorok ke saluran air di jalan raya tersebut.

"Materialnya langsung kita sita. Ini kan untuk kepentingan bersama, saluran jadi mudah untuk dibersihkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1178 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye932 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati