Sembilan PKL di Terminal Kampung Rambutan Ditertibkan
Sembilan gerobak pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di dalam Terminal Dalam Kota Kampung Rambutan, Jakarta Timur ditertibkan, Senin (2/11).
Seluruh gerobak PKL yang terjaring razia langsung dibawa ke gudang Cakung
Wakil Camat Ciracas, Dicky Suherlan mengatakan, penertiban dilakukan karena PKL tersebut mengganggu ketertiban umum. Selain kerap membuang sampah sembarangan juga memicu terjadinya kemacetan arus lalu lintas di dalam terminal.
“Seluruh gerobak PKL yang terjaring razia langsung dibawa ke gudang Cakung. Namun barang dagangan masih boleh dibawa pulang pedagang. Kami hanya sita gerobak dan lapaknya,” ujar Dicky Suherlan.
Terjaring Razia, PKL Bayar Denda Rp 115 RibuSumarni (41), salah seorang pedang buah yang terjaring razia, mengaku pasrah saat keranjang berisi buah-buahan disita petugas.
“Ya hanya bisa pasrah, karena memang tadi tidak bisa menghindar. Kalau lainnya bisa kabur karena ada yang bantuin bawa lari gerobak. Tapi saya kan jualan sendirian dan hanya pakai keranjang,” ujar Sumarni.