You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Berjualan di Dalam Terminal, Sembilan Gerobak PKL Ditertibkan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sembilan PKL di Terminal Kampung Rambutan Ditertibkan

Sembilan gerobak pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di dalam Terminal Dalam Kota Kampung Rambutan, Jakarta Timur ditertibkan, Senin (2/11).

Seluruh gerobak PKL yang terjaring razia langsung dibawa ke gudang Cakung

Wakil Camat Ciracas, Dicky Suherlan mengatakan, penertiban dilakukan karena PKL tersebut mengganggu ketertiban umum. Selain kerap membuang sampah sembarangan juga memicu terjadinya kemacetan arus lalu lintas di dalam terminal.

“Seluruh gerobak PKL yang terjaring razia langsung dibawa ke gudang Cakung. Namun barang dagangan masih boleh dibawa pulang pedagang. Kami hanya sita gerobak dan lapaknya,” ujar Dicky Suherlan.

Terjaring Razia, PKL Bayar Denda Rp 115 Ribu

Sumarni (41), salah seorang pedang buah yang terjaring razia, mengaku pasrah saat keranjang berisi buah-buahan disita petugas.

“Ya hanya bisa pasrah, karena memang tadi tidak bisa menghindar. Kalau lainnya bisa kabur karena ada yang bantuin bawa lari gerobak. Tapi saya kan jualan sendirian dan hanya pakai keranjang,” ujar Sumarni.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1516 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1504 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1301 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1151 personFolmer