You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
28 Angkutan Umum Terjaring Razia di Terminal Kampung Rambutan
photo Nurito - Beritajakarta.id

28 Angkutan di Terminal Kampung Rambutan Terjaring Razia

Sebanyak 28 angkutan umum terjaring razia gabungan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Senin (2/11). Umumnya, kendaraan yang terjaring tidak dilengkapi surat dan tak lain operasi.

Ada enam angkutan yang kita kandatangkan karena surat-surat kendaraannya tidak ada. Kalaupun ada sudah tidak berlaku lagi. Biasanya kita kandangkan selama dua minggu, dengan catatan pemiliknya segera mengurus surat-surat yang mati

Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, dari 28 kendaraan yang terjaring, 22 kendaaraan ditilang dan enam lainnya dikandangkan.

“Ada enam angkutan yang kita kandangkan karena surat-surat kendaraannya tidak ada. Kalaupun ada sudah tidak berlaku lagi. Biasanya kita kandangkan selama dua minggu, dengan catatan pemiliknya segera mengurus surat-surat yang mati,” ujar Bernad.

150 Petugas Razia Terminal Kampung Rambutan

Di antara angkutan umum yang dikandangkan petugas adalah bus sedang Sulih jurusan Kampung Rambutan-Bogor bernopol F 7591 F yang surat-suratnya mati.

Sarah (40), sopir taksi yang ditilang, sempat melakukan protes kepada petugas karena telah membayar uang pangkalan kepada oknum petugas.

“Harusnya yang punya pangkalan ditangkap juga. Saya bersama sopir taksi lainnya mangkal di sini tuh bayar, tidak gratis,” ujar Sarah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye24199 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1840 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1181 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1124 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye914 personFakhrizal Fakhri