You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pedagang Batu Akik Jatinegara Diarahkan ke Tempat Penampungan
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pedagang Batu Akik akan Direlokasi ke Tempat Penampungan

Pedagang batu akik di Jatinegara, Jakarta Timur, yang selama ini membuka lapaknya di lahan fasos dan fasum, akan direlokasi ke tempat penampungan yang sudah disediakan.

Lokasi penampungan berada di Jalan Bekasi Barat 3 dan Jalan Bekasi Barat Raya

Camat Jatinegara, Budi Setiawan menyatakan, di wilayah Jatinegara ada 10 tempat penampungan bagi para pedagang batu akik yang dapat menampung 650 pedagang.

"Lokasi penampungan berada di Jalan Bekasi Barat 3 dan Jalan Bekasi Barat Raya samping Gedung Eks Kodim," ujar Budi, saat menggelar sosialisasi penataan pedagang batu akik di aula lantai 3 Kantor Lurah Rawa Bunga, Senin (2/11)

20 Lapak Pedagang Batu Akik Dibongkar

Budi menambahkan, luas tempat penampungan bervariasi dengan harga sewa maksimal Rp20 ribu per hari dan tanpa uang jaminan. 

"Kalau ada yang di atas itu, sampaikan ke lurah dan saya. Tidak boleh pakai ada uang jaminan atau DP segala. Itu di luar listrik. Karena listrik masing-masing, saya berharap ini bisa dipahami oleh teman-teman yang dagang di jalan," tutur Budi. 

Sosialisasi ini, lanjut Budi, merupakan langkah awal untuk mewujudkan wilayah Rawa Bunga yang dikenal sentra batu akik sebagai destinasi wisata.

"Saya mengajak kita bermusyawarah. Terus terang kami tidak memutus mata pencaharian pedagang, tapi mengajak untuk bersama-sama menjadikan lokasi berjualan yang lebih tertata dalam rangka menjadikan lokasi ini sebagai destinasi wisata," tandas Budi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Dominan Cerah Berawan Hari Ini

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2680 personAnita Karyati
  2. Realisasi Investasi DKI Jakarta Kian Melejit di Tahun 2024

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2489 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Perbaikan Turap PHB Galunggung di Cengkareng Timur Rampung

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2360 personTP Moan Simanjuntak
  4. Pengunjung Padati Taman Margasatwa Ragunan

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2359 personTiyo Surya Sakti
  5. Serunya Murid Raudhatul Athfal Senam Bersama di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2232 personTP Moan Simanjuntak