You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Siap Hadapi Kasus Hukum Bantargebang
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DKI Siap Hadapi Kasus Hukum Bantargebang

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, terkait masalah Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Pemprov DKI siap menghadapinya, baik secara hukum maupun jalan damai.

Ini kan lagi diproses dan kami maunya yang terbaik. Niatnya ada kontribusi ke Pemprov DKI Jakarta

Pengelola TPST Bantargebang, Bekasi, PT Godang Tua Jaya (GTJ) diketahui sudah menggandeng pengacara kondang, Yusril Ihza Mahendra untuk menghadapi kasus hukum dengan Pemprov DKI.

"Ini kan lagi diproses dan kami maunya yang terbaik. Niatnya ada kontribusi ke Pemprov DKI Jakarta," kata Djarot di Balai Kota, Selasa (3/11).

DKI Kaji Swakelola Penanganan Sampah di Bantar Gebang

Menurut Djarot, saat ini Pemprov DKI tengah memproses penagihan kewajiban PT Godang Tua Jaya yang belum dipenuhi. Namun demikian, ia tetap berharap persoalan yang terjadi dapat dicarikan penyelesaian terbaik dan tidak merugikan Pemprov DKI.

Dikatakan Djarot, proses penuntutan pemenuhan kewajiban PT Godang Tua Jaya menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Atas dasar itulah, Dinas Kebersihan DKI kemudian melayangkan surat peringatan (SP) pertama dan memberikan kesempatan hingga SP ketiga agar perusahaan tersebut memenuhi kewajibannya.

Diakui Djarot, berdasarkan peninjauan lapangan yang pernah dilakukannya, sejumlah fasilitas dan teknologi yang dipersyarakatkan belum memenuhi sesuai kontrak. Contohnya pengolahan sampah menjadi listrik, dari sebanyak 26 megawatt yang dipersyaratkan, perusahaan itu hanya mampu memproduksi sekitar dua megawatt.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1165 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye936 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati