You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Truk Sampah Tunggu Pukul 21.00 WIB Bisa Melintas Bekasi Barat
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

8 Truk Sampah Tunggu Giliran ke Bantargebang

Sebanyak delapan truk sampah di Dipo Rawajati Jalan Rawajati Barat, Kelurahan Rawa Jati, Pancoran, Jakarta Selatan, belum bisa membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, terkait penghadangan warga terhadap truk sampah dari Jakarta di Jalan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Sekarang hanya bisa satu rit saja, karena waktunya tidak memungkinkan untuk dua rit

Ade Kurnia, salah satu pengemudi truk mengatakan, karena peristiwa penghadangan itu, terpaksa harus menempuh jalur Bekasi Barat pada malam hari.  

"Biasanya kalau lewat Cileungsi bisa kapan saja, nggak ada jamnya, cuma sedang ada kejadian gini, kita lewat Bekasi Barat, pada pukul 21.00 sampai pukul 05.00 ," kata Ade, Selasa (3/11).

Truk Sampah Ditahan, Basuki akan Lapor Polisi

Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Selatan, Budi Mulyanto menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, sudah ada  kesepakatan, jika truk sampah boleh melintas mulai pukul 21.00 WIB hingga  pukul 05.00 WIB.

"Jadi sekarang hanya bisa satu rit saja, karena waktunya tidak memungkinkan untuk dua rit, belum perjalanan, terus antri lagi disana," tandas Budi. 

Pantauan di lapangan, sekitar delapan truk sampah dengan muatan penuh dan siap dibuang di Bantargebang tampak terparkir di sekitar Dipo sampah di Rawajati, menunggu puku 21.00 untuk berangkat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati