You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Truk Sampah Ditahan, Basuki Akan Lapor Polisi
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Truk Sampah Ditahan, Basuki akan Lapor Polisi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan melaporkan penghadangan truk sampah milik DKI Jakarta di Cileungsi, Jawa Barat, Senin (2/11) pagi. Basuki menganggap, penahanan truk sampah tersebut merugikan Pemprov DKI Jakarta.

Ya, kalau memang ditahan kita harus lapor polisi, kalau menahan mobil orang kan nggak benar

"Ya, kalau memang ditahan kita harus lapor polisi, kalau menahan mobil orang kan nggak benar," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/11).

Basuki mengaku, telah meminta Dinas Kebersihan untuk mengurus penahanan tersebut. Termasuk mengusut tuntas siapa kira-kira orang membekingi penahanan truk tersebut.  "Saya nggak tahu dan nggak bisa nebak siapa dibelakang ini. Kami suruh polisi saja yang selidiki," ujarnya.

Pembuangan 6.500 Ton Sampah DKI Terhambat

Sementara, terkait dengan penumpukan sampah di Ibukota, Basuki mengatakan tak ingin ambil pusing. Sampah yang tidak dapat diangkut ke TPST Bantargebang, akan ditampung di Monas. "Tidak apa-apa ada penumpukan. Nanti kami taruh di Monas," tandasnya.

Sebelumnya, 200 unit truk sampah milik Dinas Kebersihan DKI dihadang sekitar 50 orang warga dan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) saat melintas di Jalan Transyogi, Cileungsi, Bogor Timur, Jawa Barat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1176 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1152 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye928 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati