You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Truk Sampah Ditahan, Basuki Akan Lapor Polisi
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Truk Sampah Ditahan, Basuki akan Lapor Polisi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan melaporkan penghadangan truk sampah milik DKI Jakarta di Cileungsi, Jawa Barat, Senin (2/11) pagi. Basuki menganggap, penahanan truk sampah tersebut merugikan Pemprov DKI Jakarta.

Ya, kalau memang ditahan kita harus lapor polisi, kalau menahan mobil orang kan nggak benar

"Ya, kalau memang ditahan kita harus lapor polisi, kalau menahan mobil orang kan nggak benar," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/11).

Basuki mengaku, telah meminta Dinas Kebersihan untuk mengurus penahanan tersebut. Termasuk mengusut tuntas siapa kira-kira orang membekingi penahanan truk tersebut.  "Saya nggak tahu dan nggak bisa nebak siapa dibelakang ini. Kami suruh polisi saja yang selidiki," ujarnya.

Pembuangan 6.500 Ton Sampah DKI Terhambat

Sementara, terkait dengan penumpukan sampah di Ibukota, Basuki mengatakan tak ingin ambil pusing. Sampah yang tidak dapat diangkut ke TPST Bantargebang, akan ditampung di Monas. "Tidak apa-apa ada penumpukan. Nanti kami taruh di Monas," tandasnya.

Sebelumnya, 200 unit truk sampah milik Dinas Kebersihan DKI dihadang sekitar 50 orang warga dan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) saat melintas di Jalan Transyogi, Cileungsi, Bogor Timur, Jawa Barat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1937 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1593 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1318 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye847 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye805 personTiyo Surya Sakti