You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Truk Sampah Ditahan, Basuki Akan Lapor Polisi
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Truk Sampah Ditahan, Basuki akan Lapor Polisi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan melaporkan penghadangan truk sampah milik DKI Jakarta di Cileungsi, Jawa Barat, Senin (2/11) pagi. Basuki menganggap, penahanan truk sampah tersebut merugikan Pemprov DKI Jakarta.

Ya, kalau memang ditahan kita harus lapor polisi, kalau menahan mobil orang kan nggak benar

"Ya, kalau memang ditahan kita harus lapor polisi, kalau menahan mobil orang kan nggak benar," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/11).

Basuki mengaku, telah meminta Dinas Kebersihan untuk mengurus penahanan tersebut. Termasuk mengusut tuntas siapa kira-kira orang membekingi penahanan truk tersebut.  "Saya nggak tahu dan nggak bisa nebak siapa dibelakang ini. Kami suruh polisi saja yang selidiki," ujarnya.

Pembuangan 6.500 Ton Sampah DKI Terhambat

Sementara, terkait dengan penumpukan sampah di Ibukota, Basuki mengatakan tak ingin ambil pusing. Sampah yang tidak dapat diangkut ke TPST Bantargebang, akan ditampung di Monas. "Tidak apa-apa ada penumpukan. Nanti kami taruh di Monas," tandasnya.

Sebelumnya, 200 unit truk sampah milik Dinas Kebersihan DKI dihadang sekitar 50 orang warga dan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) saat melintas di Jalan Transyogi, Cileungsi, Bogor Timur, Jawa Barat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6916 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1779 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1142 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1136 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1017 personFakhrizal Fakhri