You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
34 Kendaraan Ditindak di Jaksel
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

34 Kendaraan Ditindak di Jaksel

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, menindak 34 kendaraan yang parkir di tempat terlarang.

Kita bawa ke Rawa Buaya, agar menimbulkan efek jera

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, 34 kendaraan itu terjaring saat pihaknya melakukan razia di Jalan MT Haryono, Jalan Tebet Barat dan Jalan Dharmawangsa.

"Ada 34 kendaraan yang ditindak, diantaranya empat mobil diderek, 10 angkutan umum ditilang dan 20 motor cabut pentil," ujar Slamet, Selasa (3/11).

Ngetem Sembarangan, 10 Metromini Ditindak

Ditambahkan Slamet, pihaknya juga mengandangkan satu bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP)  di Jalan Haji Ipin, Cilandak, karena parkir dan membuat terminal bayangan.

Dikatakan Slamet, penertiban ini dilakukan karena banyak laporan masyarakat yang mengeluhkan lokasi tersebut dijadikan pangkalan bus AKAP liar, sehingga kerap menimbulkan kemacetan.

"Kami langsung tindak tegas. Kita bawa ke Rawa Buaya, agar menimbulkan efek jera," tandas Slamet.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2277 personAnita Karyati
  2. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1668 personTiyo Surya Sakti
  3. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1247 personAnita Karyati
  4. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye859 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cuaca Berawan Dominasi Jakarta Hari Ini

    access_time04-07-2025 remove_red_eye769 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik