You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Januari-Oktober, 600 Bangunan Bermasalah Dibongkar
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Januari-Oktober, 600 Bangunan Bermasalah Dibongkar

Penertiban bangunan bermasalah yang tidak dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan perizinan lainnya terus dilakukan Dinas Penataan Kota DKI Jakarta. Sejak Januai-Oktober tercatat sebanyak 600 bangunan di enam wilayah dibongkar paksa.

Dari 2.762 bangunan yang sudah kami berikan surat peringatan. Sebanyak 600 bangunan sudah kami bongkar

Kepala Dinas Penataan Kota DKI, Iswan Achmadi mengatakan, dari 600 bangunan yang dibongkar, rinciannya Jakarta Pusat 101 bangunan, Jakarta Utara 69 bangunan, Jakarta Barat 160 bangunan, Jakarta Selatan 124 bangunan, Jakarta Timur 115 bangunan dan Kepulauan Seribu satu bangunan.

Iswan mengungkapkan, 600 bangunan yang dibongkar merupakan 2.762 bangunan yang sudah diberikan Surat Peringatan (SP). Iswan menargetkan untuk membongkar 1.000 bangunan dalam waktu setahun.

DKI Targetkan Bongkar 5.000 Bangunan Bermasalah

"Dari 2.762 bangunan yang sudah kami berikan surat peringatan. Sebanyak 600 bangunan sudah kami bongkar," kata Iswan, Selasa (3/11).

Iswan menegaskan, tahun ini pihaknya dapat mencapai target membongkar sebanyak 1.000 bangunan dari bangunan yang sudah diberikan surat perintah bongkar (SPB). Sebab sampai saat penertiban bangunan tersebut terus berjalan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2048 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1019 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye916 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye914 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye795 personFakhrizal Fakhri