You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15 Truk Sampah Jaktim Tertahan di Bantar Gebang
photo Doc - Beritajakarta.id

15 Truk Sampah Jaktim Tertahan di Bantar Gebang

Sebanyak 15 truk sampah milik Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur, sejak pagi hari belum bisa keluar dari kawasan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi.

Karena mau pulang ditahan, tidak boleh melintas siang hari di Jalan Raya Siliwangi

Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur, Wahyu Pudjiastuti mengatakan, seluruh truk tidak bisa keluar lantaran tidak diperkenankan melintas di Jalan Raya Siliwangi pada siang hari, baik dalam keadaan mengangkut sampah maupun kosong. Truk sampah hanya diperbolehkan melintas di jalan tersebut pukul 21.00-05.00.

“Karena mau pulang ditahan, tidak boleh melintas siang hari di Jalan Raya Siliwangi. Mau lewat Cileungsi juga tidak boleh, terpaksa nunggu malam nanti baru bisa kembali ke Jakarta,” kata Wahyu, Rabu (4/11).

8 Truk Sampah Tunggu Giliran ke Bantargebang

Ke-15 truk sampah yang tertahan itu masing-masing dari Kecamatan Kramatjati sebanyak sembilan truk, Matraman satu truk dan Cakung empat truk. Mereka tidak bisa kembali karena lamanya antrean saat masuk timbangan areal TPST Bantargebang.

Bahkan antrean kendaraan truk pengangkut sampah tadi malam hingga mencapai tiga kilometer di Jalan Siliwangi Raya, dari arah Rawa Panjang menuju Cileungsi. Ini karena seluruh truk pengangkut sampah melintas dari pintu keluar Tol Bekasi Barat dan Jatiasih.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati