You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Digelar di Jakbar

Sosialisasi pengendalian gratifikasi digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (4/11). Sosialisasi tersebut digelar Inspektorat DKI Jakarta dan diikuti pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat.

Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas dari siapa pun dalam bentuk apa pun kepada aparatur. Gratifikasi itu akar korupsi

Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Lasro Marbun mengatakan, Pemprov DKI tengah melakukan revolusi birokrasi. Salah satunya dengan menegakkan nilai attitude para aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS).

Menurut Lasro, gratifikasi termasuk pemberian hadiah. “Itu bagus. Namun akan membawa masalah,” ujarnya, Rabu (4/11).

DKI Terus Minimalisir Praktik Gratifikasi

Dikatakan Lasro, pemberian hadiah yang dikategorikan gratifikasi meliputi, pemberian uang, barang, diskon, pinjaman tanpa bunga, komisi, pengobatan gratis, tiket perjalanan gratis, perjalanan wisata gratis, fasilitas penginapan, kertas berharga. "Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas dari siapa pun dalam bentuk apa pun kepada aparatur. Gratifikasi itu akar korupsi," tegas Lasro.

Sementara, Sekretaris Kota Jakarta Barat, Asril Marzuki meminta peserta untuk mengikuti secara seksama agar dapat memahami materi yang disampaikan. Selain itu, peserta diimbau instropeksi diri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11747 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1313 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati