61 Angkutan Umum di Terminal Blok M Ditindak
access_time Rabu, 04 November 2015 21:25 WIB
remove_red_eye 7511
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Budhy Tristanto
Sebanyak 61 angkutan umum di Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ditindak petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.
Ada 11 bus yang kami kandangkan
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, razia kelengkapan surat-surat dan kelaikan jalan kendaraan dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para penumpang.
"Ada 11 bus yang kami kandangkan terdiri dari satu bus AKAP, dua Mayasari Bhakti, tujuh Metromini dan satu Kopaja. 50 angkutan umum lainnya kami tilang, " kata Andri, Rabu (4/11) malam di Terminal Blok M.
67 Kendaraan Umum di Terminal Blok M DitindakDikatakan, Andri Yansyah, setelah Ter
minal Blok M, pihaknya akan melakuakn razia di seluruh terminal di Jakarta Selatan, seperti Terminal Lebak Bulus, Manggarai dan seterusnya."Selanjutnya kami akan lakukan razia berdasarkan laporan masyarakat yang tertinggi Itu yang akan kami utamakan," tandas Andri.