Razia di Terminal akan Digelar Rutin
Untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan penumpang, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan menggelar razia rutin di seluruh terminal di DKI Jakarta.
Kalau tidak memenuhi surat surat akan dikandangin
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andriansyah mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas bagi kendaraan umum yang melanggar. "Kalau tidak memenuhi surat-surat akan dikandangin," katanya, Rabu (4/11).
Setiap itu, setiap kendaraan umum yang memasuki terminal harus lulus uji Kir sesuai dengan masa berlaku. "Setiap bus harus mempunyai Kir yang bagus dan masih berlaku," ujarnya.
61 Angkutan Umum di Terminal Blok M DitindakDitambahkan Andri, pihaknya melakukan razia terhadap kendaraan umum karena banyaknya aspirasi dan permintaan warga.
"Ini dilakukan untuk keselamatan penumpang, nantinya akan dilakukan setiap hari razia dengan membentuk satgas tatib," tandasnya.