Tabrak Pemotor, Trayek Bus Koantas Bima Dicabut
Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan mencabut izin trayek bus Koantas Bima 102 jurusan Ciputat-Tanah Abang yang menabrak pengendara motor di Jalan Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan hingga korban meninggal dunia.
Kami cabut izin trayeknya, apalagi sampai korban meninggal dunia,
"Kami cabut izin trayeknya, apalagi sampai korban meninggal dunia," kata Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Rabu (4/11).
Pihaknya, kata Andri, tidak akan segan menindak tegas dengan mencabut izin trayek angkutan umum yang ugal-ugalan, terlebih hingga menimbulkan korban meninggal dunia. "Kami tidak akan segan-segan berikan sanksi tegas untuk memberikan efek jera," tegasnya.
Izin Trayek Bus Koantas Direkomendasikan DicabutSebelumnya, sebuah bus Koantas Bima 102 jurusan Ciputat-Tanah Abang menabrak pengendara sepeda motor di Jalan Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tepatnya di depan showroom Toyota, Jumat (30/10) lalu. Akibatnya, korban yang diketahui bernama Rizal Rizaldi (22) meninggal di lokasi kejadian.