You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Izin Trayek Bus Koantas Direkomendasikan Dicabut
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Izin Trayek Bus Koantas Direkomendasikan Dicabut

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi  (Sudin Hubtrans) Jakarta Selatan, akan merekomendasikan pencabutan izin trayek Bus Koantas Bima 102 jurusan Ciputat - Tanah Abang.

Kalau korban meninggal dunia, kami akan rekomendasikan ke dinas untuk dicabut izinnya

Rekomendasi ini akan diajukan ke Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, terkait kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Bus Koantas Bima tersebut dengan pengendara sepeda motor di Jalan  Radio Dalam Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam peristiwa ini, pengendara sepeda motor dikabarkan meninggal dunia. 

  

Pengendara Motor Tewas Terlindas Bus di Jl Fatwawati

Kepala Sudin Dishubtrans Jakarta Selatan, Priyanto mengatakan, belum mengetahui peristiwa tersebut, namun jika ada korban hingga meninggal dunia, maka pihaknya akan merekomendasikan ke Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta untuk mencabut izinnya.

"Kalau korban meninggal dunia, kami akan rekomendasikan ke dinas untuk dicabut izinnya, sebab kewenangannya ada di sana," kata Priyanto, Jumat (30/10).

Dikatakan Priyanto, pihaknya rutin menggelar razia kendaraan umum di sejumlah terminal dengan melibatkan Kepolisian serta dinas terkait.

"Tahun depan kami akan gelar program sosialisasi kepada pengemudi dan operator angkutan umum," tandas Priyanto..

Sebelumnya, sebuah bus Koantas Bima 102 jurusan Ciputat - Tanah Abang menabrak pengendara sepeda motor di Jalan Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tepatnya di depan showroom Toyota, akibatnya korban yang diketahui bernama Rizal Rizaldi (22) meninggal di lokasi kejadian.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye1662 personBudhy Tristanto
  2. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1392 personAnita Karyati
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye1005 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye823 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye765 personDessy Suciati
close