You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Izin Trayek Bus Koantas Direkomendasikan Dicabut
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Izin Trayek Bus Koantas Direkomendasikan Dicabut

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi  (Sudin Hubtrans) Jakarta Selatan, akan merekomendasikan pencabutan izin trayek Bus Koantas Bima 102 jurusan Ciputat - Tanah Abang.

Kalau korban meninggal dunia, kami akan rekomendasikan ke dinas untuk dicabut izinnya

Rekomendasi ini akan diajukan ke Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, terkait kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Bus Koantas Bima tersebut dengan pengendara sepeda motor di Jalan  Radio Dalam Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam peristiwa ini, pengendara sepeda motor dikabarkan meninggal dunia. 

  

Pengendara Motor Tewas Terlindas Bus di Jl Fatwawati

Kepala Sudin Dishubtrans Jakarta Selatan, Priyanto mengatakan, belum mengetahui peristiwa tersebut, namun jika ada korban hingga meninggal dunia, maka pihaknya akan merekomendasikan ke Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta untuk mencabut izinnya.

"Kalau korban meninggal dunia, kami akan rekomendasikan ke dinas untuk dicabut izinnya, sebab kewenangannya ada di sana," kata Priyanto, Jumat (30/10).

Dikatakan Priyanto, pihaknya rutin menggelar razia kendaraan umum di sejumlah terminal dengan melibatkan Kepolisian serta dinas terkait.

"Tahun depan kami akan gelar program sosialisasi kepada pengemudi dan operator angkutan umum," tandas Priyanto..

Sebelumnya, sebuah bus Koantas Bima 102 jurusan Ciputat - Tanah Abang menabrak pengendara sepeda motor di Jalan Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tepatnya di depan showroom Toyota, akibatnya korban yang diketahui bernama Rizal Rizaldi (22) meninggal di lokasi kejadian.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye9045 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2767 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1727 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1543 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1404 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik