Januari-Oktober, 217 HPR di Jaksel Diamankan
Ratusan hewan penyebar rabies (HPR) di Jakarta Selatan diamankan. Ini sebagai langkah antisipasi penularan rabies dari hewan ke manusia.
Hewan paling banyak dilaporkan yakni anjing yang pemiliknya sudah tidak mengurus
"Dari Januari hingga Oktober sudah 217 ekor yang kami amankan. Diantaranya 82 anjing, 124 kucing dan 11 kera," ujar Kristrisasi Helenandari, Kepala Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Selatan, Kamis (5/11).
Menurutnya, penangkapan hewan liar tersebut merupakan laporan masyarakat yang mengaku resah dengan keberadaan HPR. Terlebih banyak dari HPR yang ada di pe
rmukiman warga tidak ada yang mengurus. "Hewan paling banyak dilaporkan yakni anjing yang pemiliknya sudah tidak mengurus," katanya. 77 Hewan Liar Ditangkap di JakbarHewan yang diamankan, lanjut Kristrisasi, dibawa dan diperiksa ke Balai Kesehatan Hewan dan Ikan (BKHI) di Ragunan, Jakarta Selatan. Jika memang masih dapat berpotensi sembuh, hewan akan diobati secara intensif. Namun jika memang sudah parah, akan dilakukan proses eliminasi.
"Kera yang bersih dari rabies akan dikarantina, sedangkan kucing dan anjing boleh diadopsi dengan persyaratan tertentu," tandasnya.