You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Januari-Oktober, 217 HPR di Jaksel Diamankan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Januari-Oktober, 217 HPR di Jaksel Diamankan

Ratusan hewan penyebar rabies (HPR) di Jakarta Selatan diamankan. Ini sebagai langkah antisipasi penularan rabies dari hewan ke manusia.

Hewan paling banyak dilaporkan yakni anjing yang pemiliknya sudah tidak mengurus

"Dari Januari hingga Oktober sudah 217 ekor yang kami amankan. Diantaranya 82 anjing, 124 kucing dan 11 kera," ujar Kristrisasi Helenandari, Kepala Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Selatan, Kamis (5/11).

Menurutnya, penangkapan hewan liar tersebut merupakan laporan masyarakat yang mengaku resah dengan keberadaan HPR. Terlebih banyak dari HPR yang ada di permukiman warga tidak ada yang mengurus. "Hewan paling banyak dilaporkan yakni anjing yang pemiliknya sudah tidak mengurus," katanya.

77 Hewan Liar Ditangkap di Jakbar

Hewan yang diamankan, lanjut Kristrisasi, dibawa dan diperiksa ke Balai Kesehatan Hewan dan Ikan (BKHI) di Ragunan, Jakarta Selatan. Jika memang masih dapat berpotensi sembuh, hewan akan diobati secara intensif. Namun jika memang sudah parah, akan dilakukan proses eliminasi.

"Kera yang bersih dari rabies akan dikarantina, sedangkan kucing dan anjing boleh diadopsi dengan persyaratan tertentu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7689 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5736 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1635 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1447 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1327 personFakhrizal Fakhri