You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2016, Pengelolaan Sampah DKI Diswakelolakan
photo Nurito - Beritajakarta.id

2016, Pengelolaan Sampah DKI Diswakelolakan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengelola sampah secara swakelola tanpa melibatkan pihak ketiga tahun 2016 mendatang. Pasalnya, anggaran swakelola yang diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 lebih kecil dibanding anggaran tipping fee atau dana pengelolaan sampah.

Anggaran swakelola sampah yang kita usulkan dalam anggaran 2016 Rp 260 miliar

"‎Anggaran swakelola sampah yang kita usulkan dalam anggaran 2016 Rp 260 miliar. Jumlahnya lebih kecil ketimbang tipping fee yang menelan dana Rp 336 miliar dalam APBD 2015," kata Ali Maulana, Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI di Balai Kota, Kamis (5/11).

Dikatakan Ali, dana swakelola Rp 260 miliar tersebut nantinya akan digunakan untuk membeli alat berat dan biaya operasional mengelola sampah selama satu tahun. ‎"Jadi kami tidak mencari untung," ucapnya.

Sampah Jaksel Hanya Terangkut 650 Ton

Mantan Wakil Camat Tambora tersebut mengatakan, Pemprov DKI‎ masih mengalokasikan dana tipping fee sebesar Rp 8 miliar ke PT Godang Tua Jaya, pengelola sampah Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

"Kita masih bayar tipping fee karena pemutusan kontrak kerja sama baru bisa dilakukan 10 Januari 2016 atau 105 hari dari surat peringatan pertama yang dilayangkan ke Godang Tua," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6314 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1971 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1811 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1576 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1306 personBudhi Firmansyah Surapati