You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sampah Jaksel Hanya Terangkut 650 Ton
photo Doc - Beritajakarta.id

20 Persen Sampah di Jaktim Belum Terbuang

Walau kondisinya mulai berangsur kondusif namun pembuangan sampah ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, masih menyisakan masalah. Setidaknya, dari 1.800 ton sampah yang ada di Jakarta Timur, pada Kamis (5/11) ini masih tersisa sekitar 20 persen yang belum terangkut.

Namun ya tetap saja masih ada 20 persen sampah atau sekitar 150 ton sampah yang tidak bisa diangkut

Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur, Wahyu Pudjiastuti mengatakan, masih tersisanya sampah hingga 20 persen yang belum terangkut karena ada kendala, yakni rata-rata pada rit kedua, truk tidak  bisa mengangkut kembali lantaran terbentur jam operasionalnya. Truk hanya diperbolehkan mengangkut dari pukul 21.00-05.00. Praktis, di luar jam itu tidak diperbolehkan lagi mengangkut sampah.

“Hari ini memang kondisinya lebih kondusif dibanding kemarin. Namun ya tetap saja masih ada 20 persen sampah atau sekitar 150 ton sampah yang tidak bisa diangkut," kata Wahyu.

Pembuangan Sampah ke Bantar Gebang Sudah Bisa Dilakukan

Akibat adanya pembatasan waktu pembuangan ke TPST Bantar Gebang, sejumlah tempat penampungan sampah sementara (TPS) masih menyisakan sampah.  Misalnya di TPS Jalan SMPN 126 Batu Ampar, Kramatjati. Kemudian di TPS Cililitan, dekat pintu air PGC dan sejumlah TPS lainnya.

“Kami berharap semua sampah yang tertunda kemarin, malam ini bisa terangkut seluruhnya,” tandas Wahyu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati