You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mulai Kondusif, 206 Truk Buang Sampah ke TPST Bantar Gebang
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pembuangan Sampah ke Bantar Gebang Sudah Bisa Dilakukan

Truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah bisa melakukan pembuangan sampah ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. Namun, pembuangan hanya bisa dilakukan malam hari mulai pukul 21.00-05.00.

Rabu malam kemarin, 127 truk sampah milik Sudin Kebersihan dan 79 truk milik swasta, sudah bisa membuang sampah semalaman

Kasudin Kebersihan Jakarta Timur, Wahyu Pudjiastuti mengatakan, pembuangan sampah ke TPST Bantar Gebang sudah bisa dilakukan melalui dua jalur. Yakni, jalur Cileungsi dan Tol Bekasi Barat maupun Jatiasih. Sebelumnya, pembuangan dilakukan melalui jalur Cibubur-Cileungsi, bisa dilakukan setiap hari selama 24 jam.

“Rabu malam kemarin, 127 truk sampah milik Sudin Kebersihan dan 79 truk milik swasta, sudah bisa membuang sampah semalaman. Mudah-mudahan malam ini bisa lebih banyak lagi jumlah truk yang membuang sampah,” ujar Wahyu Pudjiastuti, Kamis (5/11).

7 Ton Sampah di Jatinegara Tidak Terangkut

Dikatakan Wahyu, dari 191 truk milik Sudin Kebersihan Jakarta Timur dan 79 truk milik swasta hanya 127 truk yang dapat melakukan pembuangan sampah, Rabu (4/11) kemarin. Kapasitas atau daya angkut truk itu bervariasi, berkisar antara 4-6 ton sampah. Diharapkan malam ini seluruhnya dapat beroperasi, mengangkut sampah ke TPST Bantar Gebang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22884 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1828 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1172 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1102 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye895 personFakhrizal Fakhri