You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mulai Kondusif, 206 Truk Buang Sampah ke TPST Bantar Gebang
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pembuangan Sampah ke Bantar Gebang Sudah Bisa Dilakukan

Truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah bisa melakukan pembuangan sampah ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. Namun, pembuangan hanya bisa dilakukan malam hari mulai pukul 21.00-05.00.

Rabu malam kemarin, 127 truk sampah milik Sudin Kebersihan dan 79 truk milik swasta, sudah bisa membuang sampah semalaman

Kasudin Kebersihan Jakarta Timur, Wahyu Pudjiastuti mengatakan, pembuangan sampah ke TPST Bantar Gebang sudah bisa dilakukan melalui dua jalur. Yakni, jalur Cileungsi dan Tol Bekasi Barat maupun Jatiasih. Sebelumnya, pembuangan dilakukan melalui jalur Cibubur-Cileungsi, bisa dilakukan setiap hari selama 24 jam.

“Rabu malam kemarin, 127 truk sampah milik Sudin Kebersihan dan 79 truk milik swasta, sudah bisa membuang sampah semalaman. Mudah-mudahan malam ini bisa lebih banyak lagi jumlah truk yang membuang sampah,” ujar Wahyu Pudjiastuti, Kamis (5/11).

7 Ton Sampah di Jatinegara Tidak Terangkut

Dikatakan Wahyu, dari 191 truk milik Sudin Kebersihan Jakarta Timur dan 79 truk milik swasta hanya 127 truk yang dapat melakukan pembuangan sampah, Rabu (4/11) kemarin. Kapasitas atau daya angkut truk itu bervariasi, berkisar antara 4-6 ton sampah. Diharapkan malam ini seluruhnya dapat beroperasi, mengangkut sampah ke TPST Bantar Gebang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2704 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1765 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1362 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1263 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1034 personFolmer