You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Di sekolah dengan jumlah siswa sebanyak 228 itu kegiatan belajar mengajar terbagi dalam 14 kelas da
photo Doc - Beritajakarta.id

SMPN 289 Jakut Tak Gelar UN

Lantaran baru dibuka pada tahun ajaran 2013/2014 dan tidak memiliki siswa kelas IX, SMP Negeri (SMPN) 289, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, tidak menggelar Ujian Nasional (UN). Di sekolah dengan jumlah siswa sebanyak 228 itu kegiatan belajar mengajar terbagi dalam 14 kelas dan hanya memiliki siswa kelas VII sebagai siswa angkatan pertama.  

SMPN 289 baru buka dan hanya ada kelas VII saja. Jadi belum menggelar ujian nasional dan mungkin hingga 2 tahun ke depan baru ada

Walaupun tidak menggelar UN, namun para guru di sekolah tersebut tetap melakukan pengawasan UN di sekolah lain. Sedangkan siswa diliburkan selama UN berlangsung.

"SMPN 289 baru buka dan hanya ada kelas VII saja. Jadi belum menggelar ujian nasional dan mungkin hingga 2 tahun ke depan baru ada," ujar Karsidi, salah seorang guru SMPN 289 Sukapura, Jakarta Utara, Senin (5/5).

520 Siswa SMP di DKI Tak Ikut UN

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 289 Jakarta Utara, M. Yusuf, membenarkan bahwa sekolah yang dipimpinnya tidak menggelar UN. Hal itu karena baru ada kelas VII di sekolah.

"Kelas VII yang sekarang itu angkatan pertama di SMPN 289 Sukapura. Tapi para guru kita tetap mengawas di SMP lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye8013 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6824 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1794 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1562 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1479 personFakhrizal Fakhri