You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Akan Sempurnakan MoU Bantar Gebang Dengan Pemkot Bekasi
.
photo doc - Beritajakarta.id

MoU Masalah Pembuangan Sampah akan Disempurnakan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperbarui Memorandum of Understanding (MoU) pengelolaan sampah di Bantar Gebang dengan Pemerintah Kota Bekasi. Salah satu klausul yang diajukan, Dinas Perhubungan Kota Bekasi harus melakukan pengawalan truk sampah DKI.

Termasuk juga kita membahas community development. Selama ini kan mereka terima sebanyak 20 persen dari tipping fee kita ke PT Godang Tua Jaya

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, pertemuan yang dilakukan pihaknya dengan Pemkot Bekasi, Rabu (4/11) lalu dalam rangka membangun komunikasi untuk penyempurnaan MoU. Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Bekasi dan dirinya membahas beberapa klausul yang butuh penyempurnaan.

"Termasuk juga kita membahas community development. Selama ini kan mereka terima sebanyak 20 persen dari tipping fee kita ke PT Godang Tua Jaya," ujarnya, Jumat (6/11).

7 Ton Sampah di Jatinegara Tidak Terangkut

Isnawa mengatakan, pembahasan community development merupakan bagian dari antisipasi bila sampai pengelolaan TPST Bantar Gebang harus dilakukan secara swakelola. Namun pembicaraan yang dilakukan belum sampai penentuan jumlah kewajiban.

"Belum sampai sana bahasannya, baru bincang-bincang saja. Untuk pematangan nanti akan ada pertemuan lanjutan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4283 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1702 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1632 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik