You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Pisangan Timur Mengaku Dikenai Biaya Pemakaman Rp 5 Juta
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Warga Pisangan Timur Mengaku Dikenai Biaya Pemakaman Rp 5 Juta

Warga RW 01, Kelurahan Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur, mengeluhkan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi saat mereka akan melakukan pemakaman anggota keluarganya di sejumlah TPU di Pulogadung. Tak tanggung-tanggung, warga diminta uang pemakaman hingga Rp 5 juta.

Warga Pisangan Timur itu mayoritas perekonomiannya menengah ke bawah

“Warga Pisangan Timur itu mayoritas perekonomiannya menengah ke bawah. Kalau biaya pemakaman sampai Rp 5 juta, tentu ada yang sanggup dan tidak. Padahal di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) kan biayanya tidak sebesar itu. Tapi kenapa di lokasi pemakaman jadi mahal,” keluh Joko Sulisiyanto (40), salah satu tokoh masyarakat saat menyampaikan aspirasinya kepada Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana di RW 01, Kelurahan Pisangan Timur, Jumat (6/11).

Dalam dialog usai digelar kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) tersebut tampak dihadiri pengurus RT/RW, juru pemantau jentik (jumantik), Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), tokoh agama dan tokoh masyarakat Kelurahan Pisangan Timur.

PTSP Kecamatan Kalideres Tampik Tudingan Pungli

Selain masalah pungli pemakaman, para kader jumantik dan pengurus RT/RW juga meminta agar honor atau uang operasional mereka dinaikkan oleh Gubernur DKI Jakarta. Selain itu jika ada pembangunan fisik, hendaknya para pengurus RT/RW diberitahukan atau dilibatkan sosialisasi ke masyarakat. Sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Termasuk soal pembangunan sejumlah kios di Pasar Enjo, yang diduga tidak dilengkapi dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), juga dikeluhkan warga.

Menanggapi hal tersebut, Bambang Musyawardana berjanji akan menindaklanjuti seluruh aspirasi warganya itu. Setidaknya ia akan melaporkannya kepada Gubernur DKI. Ia juga sangat menyayangkan adanya pembangunan kios baru di Pasar Enjo yang diduga tidak dilengkapi IMB seperti dikeluhkan warga sekitar.

“Saya akan sampaikan aspirasi masyarakat ini pada Pak Gubernur. Kemudian soal Pasar Enjo, saya sangat menyayangkan karena itu seharusnya pengelola pasar memberikan contoh yang baik,” ujar Bambang.

Pihaknya berjanji akan mengonfirmasikan hal tersebut ke Kasudin Penataan Kota Jakarta Timur. Jika memang ada pelanggaran maka seharusnya diberikan tindakan tegas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati