You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ahok foto PD Pasar Jaya
ahok foto PD Pasar Jaya .
photo doc - Beritajakarta.id

Basuki: Plt Gubernur Bisa Ambil Kebijakan Strategis

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama tidak mempermasalahkan jika dirinya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt), selama Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo cuti. Keduanya bisa tetap berkoordinasi melalui sambungan telepon terkait dengan roda pemerintahan di ibu kota. Dirinya pun tak khawatir karena tetap bisa mengambil kebijakan strategis dan non strategis atas seizin presiden.

Kalau dilihat dari PP (peraturan pemerintah)-nya sih, keputusan strategis dan non strategis itu bisa (diambil). Sesuai PP saat gubernur cuti panjang, nanti dia akan mendelegasikan tugas strategis dan non strategis pada wagub.

"Kalau dilihat dari PP (peraturan pemerintah)-nya sih, keputusan strategis dan non strategis itu bisa (diambil). Sesuai PP saat gubernur cuti panjang, nanti dia akan mendelegasikan tugas strategis dan non strategis pada wagub. Presiden akan balas suratnya seperti itu," kata Basuki, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (6/5).

Peraturan yang dimaksud Basuki yakni PP No 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga PP No 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Jokowi Siapkan Surat untuk Ajukan Cuti

Diakui Basuki, tidak ada yang berbeda dengan pola kerja saat ditinggal cuti panjang oleh Jokowi nanti. Terlebih beberapa kali, Jokowi juga pernah mengambil cuti pada hari kerja. "Biasa saja ya kerja kaya biasa. Nanti telepon, bedanya cuma tidak pagi-pagi ketemu disini," ujar mantan anggota DPR ini.

Dikatakan Basuki, cuti panjang memang harus diambil oleh Jokowi. Sebab sesuai dengan aturan cuti yang diambil tidak boleh sepotong-sepotong. Diperkirakan Jokowi akan mengambil cuti mulai dari hari pertama pembukaan pendaftaran sebagai calon presiden (Capres) 18 Mei nanti, hingga adanya keputusan presiden terpilih.

Menurut Basuki, Jokowi lebih memilih untuk mengambil cuti panjang ketimbang mundur dari jabatannya. Sebab jika mundur Jokowi akan berurusan dengan DPRD DKI dan memakan waktu yang tidak singkat. "Kalau mundur kan mesti minta izin DPRD, takutnya lama," ucapnya.

Sebagai Plt Gubernur, nantinya Basuki berniat untuk melakukan mutasi terhadap jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Tetapi hal itu kan dilakukan setelah pemilihan presiden usai. "Ya mutasi lah, tapi nanti setelah pilpres,' katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1505 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1494 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1277 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1214 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1142 personFolmer