Jokowi: Jakarta Harus Tetap Kondusif Hingga Pilpres
Pelaksanaan pemilihan umum legislatif (pileg) pada 9 April lalu di ibu kota berjalan
Terimakasih kepada ulama, anggota dewan, pimpinan, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat (ormas), LSM, generasi muda, insan pers, lapisan masyarakat atas, serta lainnya yang ber partisipasi aktif menjaga stabilitas ibu kota saat pemilihan legislatif
cukup kondusif. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo pun mengucapkan terimakasih
terhadap seluruh lapisan masyarakat yang ikut menjaga stabilitas ibu kota selama
Jadi Capres, Jokowi Tetap Fokus Pembangunan Jakartapelaksanaan pileg. Diharapkan kondisi demikian bisa dijaga hingga pemilihan
presiden (pilpres) 9 Juli mendatang.
Jokowi memuji seluruh lapisan masyarakat di ibu kota yang bisa menjaga kondisi ibu kota aman selama pileg berlangsung. "Terimakasih kepada ulama, anggota dewan, pimpinan, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat (ormas), LSM, generasi muda, insan pers, lapisan masyarakat atas, serta lainnya yang berpartisipasi aktif menjaga stabilitas ibu kota saat pemilihan legislatif," kata Jokowi, saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (21/4).
Orang nomor satu di ibu kota ini juga melihat antusiasme warga Jakarta mengikui pileg cukup baik. Hal itu terlihat dari banyaknya warga yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di ibu kota. "Pemilu legislatif juga diikuti dengan antusias oleh seluruh warga Jakarta," ujarnya.
Kondisi demikian, diharapkan bisa terus berlanjut sampai dengan pilpres pada 9 Juli mendatang. Pihaknya meminta agar warga tetap bisa menjaga stabilitas ibu kota, dengan tidak membuat kerusuhan selama pra dan paska pilpres mendatang.
"Kita berharap stabilitas ibu kota ini terus berlanjut, termasuk paska pemilu presiden 9 Juli mendatang," ucapnya.
Dalam paripurna kali ini ada beberapa agenda yakni penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta tahun 2013. Kemudian penyampaian pidato Gubernur DKI Jakarta terhadap lima rancangan peraturan daerah (raperda) yani Raperda Organisasi Perangkat Daerah, Raperda Penyelenggaraan Reklame, Raperda atas perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2012 tentang retribusi daerah, Raperda perubahan atas Perda nomor 2 tahun 1982 tentang BUMD Sarana Jaya, dan Raperda perubahan atas Perda nomor 10 tahun 1991 tentang pengelolaan air limbah DKI Jakarta. Agenda terakhir yakni terkait pengumuman usulan penggantian wakil ketua DPRD DKI Jakarta, untuk menggantikan Prya Ramadhani yang meninggal beberapa waktu lalu.