You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Rustam, Minta Agar Lurah dan Camat Jakut Memperbanyak Bank Sampah
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Camat - Lurah Diminta Perbanyak Bank Sampah

Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi meminta camat dan lurah di wilayahnya memperbanyak bank sampah. Hal ini penting untuk mengurangi jumlah volume sampah yang harus dikirim dari Ibukota ke TPST Bantar Gebang, Bekasi.

Tapi sebagai langkah awal saya minta satu kelurahan punya satu bank sampah, sehingga diharapkan bisa mengurangi volume sampah

"Saat ini volume sampah DKI Jakarta yang dibuang ke TPA Bantar Gebang sebanyak 6.000 ton lebih setiap harinya. Dari total jumlah itu, Jakarta Utara setiap harinya menyumbang sebanyak 1.360 ton," ujar Rustam, saat pemberian bantuan bank sampah oleh Terminal Peti Kemas (TPK) Koja yang di kantor Kecamatan Koja, Senin (9/11).

Karenanya, kata Rustam, untuk mengurangi jumlah volume sampah yang dihasilkan warga Jakarta, pihaknya meminta para camat dan lurah untuk memperbanyak bank sampah.

Sampah Menumpuk di Tanjung Barat

Saat ini, sambung Rustam, terdapat 24 bank sampah di Jakarta Utara. Dari jumlah itu, yang aktif hanya berjumlah 17.

"Bahkan kalau bisa satu RW, satu bank sampah. Tapi sebagai langkah awal saya minta satu kelurahan punya satu bank sampah, sehingga diharapkan bisa mengurangi volume sampah yang dikirim ke Bantar Gebang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12560 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1388 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1382 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1327 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1035 personBudhi Firmansyah Surapati