You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Pertanyakan Penyitaan HP Pejabat Pemda oleh BPK
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Pertanyakan Penyitaan HP Pejabat DKI oleh BPK

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mempertanyakan langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI yang menyita telepon seluler milik salah seorang pejabat dan sejumlah perangkat komputer di lingkungan Pemprov DKI. Pasalnya, secara aturan BPK tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyitaan dalam pemeriksaan.

Apa dasarnya BPK menyita HP. Ini sudah keterlaluan, dia gak berhak sita

Basuki mengungkapkan, Pemprov DKI tengah mempertimbangkan menempuh jalur hukum. Sebab langkah penyitaan yang dilakukan oleh BPK terkait pemeriksaan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras cenderung tendensius dan tidak berdasar hukum.

"Apa dasarnya BPK menyita HP. Ini sudah keterlaluan, dia gak berhak sita. BPK bukan KPK atau penyidik kepolisian," tegas Basuki di Balai Kota, Senin (9/11).

Kapolda akan Tindaklanjuti Temuan BPK Soal PT GTJ

Menurut Basuki, seharusnya apabila melihat indikasi penyelewengan, BPK bisa melaporkan temuan tersebut ke KPK atau Polri. Selanjutnya aparat penegak hukum yang akan menindaklanjuti temuan tersebut.

Di sisi lain, Basuki pun mempertanyakan motif perpanjangan waktu penyelidikan selama 60 hari. Bisa saja, karena belum ada temuan yang signifikan, para penyidik menekan pejabat Pemprov DKI dan melakukan penyitaan.

"Mereka minta perpanjangan 60 hari, artinya belum ketemu, terus main kasar ambil handphone. Kita mau bikin surat lapor ke Polda Metro Jaya atas nama Pemprov DKI," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1533 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1523 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1237 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye892 personAnita Karyati