You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Percepat Perekaman Data e-KTP, Dukcapil Sebar Data Warga ke RT
photo Doc - Beritajakarta.id

Percepat Perekaman Data e-KTP, Dukcapil Sebar Data Warga ke RT

Lantaran masih banyak warga yang belum melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elekronik atau e-KTP,

Agar warga langsung datang ke kelurahan setempat untuk perekaman data e-KTP

Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur, menyebarkan print out data warga yang belum melakukan perekamatan data ke setiap Ketua RT.

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Timur, Ahmad Fauzi mengatakan, strategi ini sangat efektif karena ketua RT bisa langsung mendatangi dan mengajak warganya untuk melakukan perekaman data e-KTP.

Pencetakan E-KTP Terkendala Minimnya Mesin

"Nama warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP sudah di-print out dan diseerahkan ke setiap RT. Agar warga langsung datang ke kelurahan setempat untuk perekaman data e-KTP," ujar Fauzi, Senin (9/11).

Disebutkan Fauzi, total warga yang belum melakukan perekeman data e-KTP sebanyak 278.421 jiwa. Dari jumlah tersebut, yang sudah melakukan perekaman sekitar 67 ribu. Diharapkan, pada Desember nanti, semua  data warga sudah terekam 100 persen.

Fauzi menambahkan, untuk mempercepat proses perekaman data, pihaknya menempatkan empat alat pencetakan e-KTP di Kecamatan Cakung, Kramat Jati, Cipayung dan Jatinegara.

"Kami akan menambah dua alat pencetakan e-KTP lagi untuk Kecamatan Matraman dan Duren Sawit pada pekan ini," tandas Fauzi. .

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati