You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPPD Taman Sari Gelar Pelayanan Pajak Malam Hari
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

UPPD Taman Sari Gelar Pelayanan Pajak Malam Hari

Kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Taman Sari membuka pelayanan malam hari serta hari Sabtu-Minggu mulai 3 November hingga 13 Desember mendatang.

Pelayanan malam hari dibuka hingga pukul 20.00 dan hari Sabtu-Minggu dibuka dari pukul 08.00 hingga 13.00.

Pembukaan layanan pajak bagi warga Kecamatan Taman Sari ditujukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.  Pelayanan ini ditujukan bagi wajib pajak (WP) yang kesulitan waktu untuk membayar kewajibannya pada siang hari.

"Pelayanan malam hari dibuka hingga pukul 20.00 dan hari Sabtu-Minggu dibuka dari pukul 08.00 hingga 13.00. Kami berharap dengan dibukanya layanan malam hari dan hari Sabtu-Minggu, WP dapat terbantu untuk menunaikan kewajibannya," kata Andri Kunarso, Kepala UPPD Taman Sari, Senin (9/11).

UPPD Penjaringan Buka Layanan di Mal

Andri mengungkapkan, pelayanan pajak yang dibuka pada malam hari serta hari Sabtu- Minggu melayani pembayaran pajak PBB P2, pajak air tanah, BPHTB dan reklame.

"Kami juga menerima pendaftaran baru wajib pajak reklame, tempat hiburan, restoran, hotel dan sejumlah layanan perpajakan lainnya," ujar Andri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye2536 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1150 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1121 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye1003 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye882 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik