You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPPD Taman Sari Gelar Pelayanan Pajak Malam Hari
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

UPPD Taman Sari Gelar Pelayanan Pajak Malam Hari

Kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Taman Sari membuka pelayanan malam hari serta hari Sabtu-Minggu mulai 3 November hingga 13 Desember mendatang.

Pelayanan malam hari dibuka hingga pukul 20.00 dan hari Sabtu-Minggu dibuka dari pukul 08.00 hingga 13.00.

Pembukaan layanan pajak bagi warga Kecamatan Taman Sari ditujukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.  Pelayanan ini ditujukan bagi wajib pajak (WP) yang kesulitan waktu untuk membayar kewajibannya pada siang hari.

"Pelayanan malam hari dibuka hingga pukul 20.00 dan hari Sabtu-Minggu dibuka dari pukul 08.00 hingga 13.00. Kami berharap dengan dibukanya layanan malam hari dan hari Sabtu-Minggu, WP dapat terbantu untuk menunaikan kewajibannya," kata Andri Kunarso, Kepala UPPD Taman Sari, Senin (9/11).

UPPD Penjaringan Buka Layanan di Mal

Andri mengungkapkan, pelayanan pajak yang dibuka pada malam hari serta hari Sabtu- Minggu melayani pembayaran pajak PBB P2, pajak air tanah, BPHTB dan reklame.

"Kami juga menerima pendaftaran baru wajib pajak reklame, tempat hiburan, restoran, hotel dan sejumlah layanan perpajakan lainnya," ujar Andri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1539 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1516 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1122 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1080 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1043 personDessy Suciati