You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPPD Taman Sari Gelar Pelayanan Pajak Malam Hari
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

UPPD Taman Sari Gelar Pelayanan Pajak Malam Hari

Kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Taman Sari membuka pelayanan malam hari serta hari Sabtu-Minggu mulai 3 November hingga 13 Desember mendatang.

Pelayanan malam hari dibuka hingga pukul 20.00 dan hari Sabtu-Minggu dibuka dari pukul 08.00 hingga 13.00.

Pembukaan layanan pajak bagi warga Kecamatan Taman Sari ditujukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.  Pelayanan ini ditujukan bagi wajib pajak (WP) yang kesulitan waktu untuk membayar kewajibannya pada siang hari.

"Pelayanan malam hari dibuka hingga pukul 20.00 dan hari Sabtu-Minggu dibuka dari pukul 08.00 hingga 13.00. Kami berharap dengan dibukanya layanan malam hari dan hari Sabtu-Minggu, WP dapat terbantu untuk menunaikan kewajibannya," kata Andri Kunarso, Kepala UPPD Taman Sari, Senin (9/11).

UPPD Penjaringan Buka Layanan di Mal

Andri mengungkapkan, pelayanan pajak yang dibuka pada malam hari serta hari Sabtu- Minggu melayani pembayaran pajak PBB P2, pajak air tanah, BPHTB dan reklame.

"Kami juga menerima pendaftaran baru wajib pajak reklame, tempat hiburan, restoran, hotel dan sejumlah layanan perpajakan lainnya," ujar Andri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1903 personDessy Suciati
  2. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1508 personFolmer
  3. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1154 personFolmer
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1144 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik