You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPPD Taman Sari Gelar Pelayanan Pajak Malam Hari
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

UPPD Taman Sari Gelar Pelayanan Pajak Malam Hari

Kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Taman Sari membuka pelayanan malam hari serta hari Sabtu-Minggu mulai 3 November hingga 13 Desember mendatang.

Pelayanan malam hari dibuka hingga pukul 20.00 dan hari Sabtu-Minggu dibuka dari pukul 08.00 hingga 13.00.

Pembukaan layanan pajak bagi warga Kecamatan Taman Sari ditujukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.  Pelayanan ini ditujukan bagi wajib pajak (WP) yang kesulitan waktu untuk membayar kewajibannya pada siang hari.

"Pelayanan malam hari dibuka hingga pukul 20.00 dan hari Sabtu-Minggu dibuka dari pukul 08.00 hingga 13.00. Kami berharap dengan dibukanya layanan malam hari dan hari Sabtu-Minggu, WP dapat terbantu untuk menunaikan kewajibannya," kata Andri Kunarso, Kepala UPPD Taman Sari, Senin (9/11).

UPPD Penjaringan Buka Layanan di Mal

Andri mengungkapkan, pelayanan pajak yang dibuka pada malam hari serta hari Sabtu- Minggu melayani pembayaran pajak PBB P2, pajak air tanah, BPHTB dan reklame.

"Kami juga menerima pendaftaran baru wajib pajak reklame, tempat hiburan, restoran, hotel dan sejumlah layanan perpajakan lainnya," ujar Andri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye9065 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2769 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1727 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1543 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1404 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik