You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Kesehatan Jakbar Bentuk Tim Gizi Buruk
photo Septradi Setiawan - Beritajakarta.id

Jakbar Bentuk Tim Kerja Penanganan Gizi Buruk

Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat membentuk tim kerja penanganan masalah kesehatan masyarakat untuk menangani persoalan gizi buruk. Nantinya, tim tersebut akan disebar di delapan kecamatan di Jakarta Barat.

Tim kerja seperti pelayanan ketuk pintu sekaligus melakukan pemantauan terhadap anak, merekalah yang akan mengisi pos gizi kecamatan

"Tim kerja seperti pelayanan ketuk pintu sekaligus melakukan pemantauan terhadap anak, merekalah yang akan mengisi pos gizi kecamatan," kata Endang Tri Rahayu, Koordinator Program Gizi, Sudin Kesehatan Jakarta Barat, Selasa (10/11).

Menurut Endang, tim tersebut sudah dibekali berbagai materi sejak beberapa bulan lalu, misalnya pengetahuan dasar pendeteksian dini fisik balita yang memiliki gizi buruk serta pemantauan pola asuh ibu.

Antisipasi Gizi Buruk, Balita di Jakbar Didata

"Mereka juga dibekali buku panduan KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) sebagai buku wajib baca, setelahnya buku itu akan dibagikan pada setiap ibu, tapi saat ini pendistrubusianya masih dalam proses," ujar Endang.

Ditambahkan Endang, hasil kerja tim tersebut akan dievaluasi setelah proses pendataan balita selesai dalam waktu yang belum ditentukan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye20227 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11357 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6801 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3687 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1736 personFolmer