You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Kesehatan Jakbar Bentuk Tim Gizi Buruk
photo Septradi Setiawan - Beritajakarta.id

Jakbar Bentuk Tim Kerja Penanganan Gizi Buruk

Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat membentuk tim kerja penanganan masalah kesehatan masyarakat untuk menangani persoalan gizi buruk. Nantinya, tim tersebut akan disebar di delapan kecamatan di Jakarta Barat.

Tim kerja seperti pelayanan ketuk pintu sekaligus melakukan pemantauan terhadap anak, merekalah yang akan mengisi pos gizi kecamatan

"Tim kerja seperti pelayanan ketuk pintu sekaligus melakukan pemantauan terhadap anak, merekalah yang akan mengisi pos gizi kecamatan," kata Endang Tri Rahayu, Koordinator Program Gizi, Sudin Kesehatan Jakarta Barat, Selasa (10/11).

Menurut Endang, tim tersebut sudah dibekali berbagai materi sejak beberapa bulan lalu, misalnya pengetahuan dasar pendeteksian dini fisik balita yang memiliki gizi buruk serta pemantauan pola asuh ibu.

Antisipasi Gizi Buruk, Balita di Jakbar Didata

"Mereka juga dibekali buku panduan KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) sebagai buku wajib baca, setelahnya buku itu akan dibagikan pada setiap ibu, tapi saat ini pendistrubusianya masih dalam proses," ujar Endang.

Ditambahkan Endang, hasil kerja tim tersebut akan dievaluasi setelah proses pendataan balita selesai dalam waktu yang belum ditentukan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3889 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1022 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye994 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye907 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye785 personBudhi Firmansyah Surapati