You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KLH Tuntut Pemilik Kapal Karam Membersihkan Tumpahan Minyak
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemilik Kapal Karam Dituntut Bersihkan Tumpahan Minyak

Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Tiur Maeda Hutapea menuntut pemilik Kapal TB Mitra Anugrah 10 yang karam untuk membersihkan tumpahan bahan bakar minyak (BBM) di Pulau Bokor, Kepulauan Seribu Selatan.

Pemilik kapal wajib membersihkan lingkungan seperti semula. Minyak harus dibersihkan di titik-titik yang tercemar

Pasalnya tumpahan BBM dari Kapal Mitra Anugrah 10 menyebabkan pencemaran air laut hingga Pulau Pari dan Pulau Lancang.

Pencemaran Perairan Pulau Tidung akan Diinvestigasi

"Pemilik kapal wajib membersihkan lingkungan seperti semula. Minyak harus dibersihkan di titik-titik yang tercemar," tegas Tiur, Selasa (10/11).

Tiur mengatakan, pihaknya sudah mengambil sampel air dari mulai sekitar kapal, dalam bangkai kapal dan sekitar pesisir Pantai Pulau Bokor. Menurutnya, sanksi lebih lanjut akan dikaji setelah ada hasil tes uji laboratorium tingkat pencemaran lautnya.

"Sample yang diambil kita uji di Lemigas (Lembaga Minyak dan Gas Bumi). Hasilnya dapat memberatkan sanksi, makanya segera dibersihkan," ujar Tiur.

Sekadar diketahui, pada Oktober lalu, penarik kapal tongkan TB Mitra Anugrah 10 terbakar di perairan sekitar Lampung. Kapal kemudian melepas tongkan karena takut tersambar karena memuat batu bara, hingga terdampar di Pulau Sebira.

Sementara kapal penarik terdampar di Pulau Pari dan diamankan petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta di Pulau Bokor, agar tidak menggangu lalu lintas kapal, hingga akhirnya karam tidak ketahuan dan minyak tumpah tersebar kemana-mana.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6281 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3831 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3122 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2985 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1608 personFolmer