You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Fasilitasi Demonstran, DKI Revisi Pergub Unjuk Rasa
photo Doc - Beritajakarta.id

Fasilitasi Demonstran, DKI Revisi Pergub Unjuk Rasa

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Unjuk Rasa. Sebagai gantinya, DKI mengeluarkan Pergub Nomor 232 Tahun 2015.

Maksud kami, kamu kan mau demo di istana, UU Nomor 9 Tahun 1998 kan ga boleh

Revisi dilakukan terkait pengaturan lokasi aksi unjuk rasa yang sebelumnya hanya boleh dilaksanakan di tiga lokasi, yakni Parkir Timur Senayan, Alun-alun Demokrasi DPR/MPR RI dan Silang Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Setelah dilakukan revisi, redaksional penetapan tiga lokasi diubah menjadi disediakan. Selain itu, aturan tentang tidak melakukan pawai atau konvoi dihilangkan.

Pergub Unjuk Rasa akan Direvisi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengakui, revisi dilakukan dalam rangka mengakomodir ruang demokrasi di ibukota. Oleh karena itu, Pemprov DKI melakukan perubahan isi dari Pergub 228 Tahun 2015.

"Maksud kami, kamu kan mau demo di istana, UU Nomor 9 Tahun 1998 kan ga boleh. Karena tidak boleh, aku kasih kamu tempat di Monas deh supaya kamu lewatin istana sebentar, terus menyampaikan aspirasinya di Monas," kata Basuki, Selasa (10/11).

Menurut Basuki, motif Pemprov DKI tidak lain hanya untuk mengakomodir demonstran dalam menyampaikan aspirasi. Namun demikian, dirinya tetap menekankan agar saat unjuk rasa, demonstran berlaku tertib dan tidak merusak atau mengganggu kepentingan umum.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6782 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6147 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1398 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1271 personTiyo Surya Sakti
  5. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1270 personAnita Karyati