You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Fasilitasi Demonstran, DKI Revisi Pergub Unjuk Rasa
.
photo doc - Beritajakarta.id

Fasilitasi Demonstran, DKI Revisi Pergub Unjuk Rasa

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Unjuk Rasa. Sebagai gantinya, DKI mengeluarkan Pergub Nomor 232 Tahun 2015.

Maksud kami, kamu kan mau demo di istana, UU Nomor 9 Tahun 1998 kan ga boleh

Revisi dilakukan terkait pengaturan lokasi aksi unjuk rasa yang sebelumnya hanya boleh dilaksanakan di tiga lokasi, yakni Parkir Timur Senayan, Alun-alun Demokrasi DPR/MPR RI dan Silang Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Setelah dilakukan revisi, redaksional penetapan tiga lokasi diubah menjadi disediakan. Selain itu, aturan tentang tidak melakukan pawai atau konvoi dihilangkan.

Pergub Unjuk Rasa akan Direvisi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengakui, revisi dilakukan dalam rangka mengakomodir ruang demokrasi di ibukota. Oleh karena itu, Pemprov DKI melakukan perubahan isi dari Pergub 228 Tahun 2015.

"Maksud kami, kamu kan mau demo di istana, UU Nomor 9 Tahun 1998 kan ga boleh. Karena tidak boleh, aku kasih kamu tempat di Monas deh supaya kamu lewatin istana sebentar, terus menyampaikan aspirasinya di Monas," kata Basuki, Selasa (10/11).

Menurut Basuki, motif Pemprov DKI tidak lain hanya untuk mengakomodir demonstran dalam menyampaikan aspirasi. Namun demikian, dirinya tetap menekankan agar saat unjuk rasa, demonstran berlaku tertib dan tidak merusak atau mengganggu kepentingan umum.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2842 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2448 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye2032 personNurito
  4. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye1892 personFolmer
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1395 personBudhi Firmansyah Surapati