You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Fasilitasi Demonstran, DKI Revisi Pergub Unjuk Rasa
.
photo doc - Beritajakarta.id

Fasilitasi Demonstran, DKI Revisi Pergub Unjuk Rasa

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Unjuk Rasa. Sebagai gantinya, DKI mengeluarkan Pergub Nomor 232 Tahun 2015.

Maksud kami, kamu kan mau demo di istana, UU Nomor 9 Tahun 1998 kan ga boleh

Revisi dilakukan terkait pengaturan lokasi aksi unjuk rasa yang sebelumnya hanya boleh dilaksanakan di tiga lokasi, yakni Parkir Timur Senayan, Alun-alun Demokrasi DPR/MPR RI dan Silang Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Setelah dilakukan revisi, redaksional penetapan tiga lokasi diubah menjadi disediakan. Selain itu, aturan tentang tidak melakukan pawai atau konvoi dihilangkan.

Pergub Unjuk Rasa akan Direvisi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengakui, revisi dilakukan dalam rangka mengakomodir ruang demokrasi di ibukota. Oleh karena itu, Pemprov DKI melakukan perubahan isi dari Pergub 228 Tahun 2015.

"Maksud kami, kamu kan mau demo di istana, UU Nomor 9 Tahun 1998 kan ga boleh. Karena tidak boleh, aku kasih kamu tempat di Monas deh supaya kamu lewatin istana sebentar, terus menyampaikan aspirasinya di Monas," kata Basuki, Selasa (10/11).

Menurut Basuki, motif Pemprov DKI tidak lain hanya untuk mengakomodir demonstran dalam menyampaikan aspirasi. Namun demikian, dirinya tetap menekankan agar saat unjuk rasa, demonstran berlaku tertib dan tidak merusak atau mengganggu kepentingan umum.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1470 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1457 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1183 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1170 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1110 personFolmer