You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Akan Revisi Perda Unjuk Rasa
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pergub Unjuk Rasa akan Direvisi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) 228 tahun 2015 tentang Aksi Unjuk Rasa. Nantinya, tiga lokasi unjuk rasa yang ditetapkan akan diubah. Selain itu larangan konvoi juga akan dihapus.

Setelah kita baca ulang secara detail, memang ada yang belum pas. Ini kita mau perbaiki

Di dalam Pergub 228 tahun 2015 yang diterbitkan Rabu (28/10) lalu, lokasi unjuk rasa ditetapkan hanya boleh dilaksanakan di tiga lokasi. Yakni, Parkir Timur Senayan, Alun-alun Demokrasi DPR/MPR RI, dan Silang Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta, Ratiyono mengatakan, setelah dilakukan pengkajian secara mendetail, pihaknya menemukan sejumlah hal yang kurang tepat dalam Pergub 228 tahun 2015 tersebut.

Basuki: Pergub Atur Demo Sesuai Undang-undang

"Setelah kita baca ulang secara detail, memang ada yang belum pas. Ini kita mau perbaiki," katanya, Jumat (6/11).

Menurut Ratiyono, perubahan yang dimaksud di antaranya tentang lokasi aksi unjuk rasa yang sebelumnya hanya boleh dilakukan di tiga lokasi. Namun, perubahan hanya dilakukan di redaksional kalimat saja.

"Arti kalimatnya pemda menyediakan, supaya Jakarta tertib ayo lah pakai tempat ini supaya tidak terjadi kemacetan. Jadi masyarakat dididik, para pengunjuk rasa juga kita didik. Kita edukasi supaya mereka memanfaatkan fasilitas yang ada sehingga aktivitas perekonomian tidak terganggu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1946 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1596 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1321 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye852 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye809 personTiyo Surya Sakti