141.699 Warga di Jakbar Belum Merekam Data E-KTP
Sebanyak 141.699 warga di Jakarta Barat hingga saat ini belum melakukan perekaman data elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
Kita minta bantuan peranan ketua RT untuk mengarahkan warga datang ke kelurahan
Padahal, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat, telah menambah jam kerja pelayanan bagi warga yang ingin merekam data kependudukan secara elektronik.
“Kami juga terus menggelar pelayanan mobile untuk perekaman data kependudukan baik di sekolah SLTA, panti dan penduduk rentan,” kata M Hatta, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat, Rabu (11/11).
Percepat Perekaman Data e-KTP, Dukcapil Sebar Data Warga ke RTHatta melanjutkan, pihaknya juga telah menyebar data warga yang belum melakukan perekaman e-KTP ke seluruh pengurus Rukun Tetangga (RT) agar bisa mengarahkan wrga ke kantor kelurahan.
“Kita minta bantuan peranan ketua RT untuk mengarahkan warga datang ke kelurahan guna melakukan perekaman data kependudukan secara elektronik,” tutur Hatta.
Hatta menjelaskan, hingga Oktober sudah tercetak sebanyak 1.462.636 keping e-KTP dan sudah didistribukan kepada warga. Dia berharap, hingga akhir Desember, perekaman data kependudukan bisa rampung 100 persen.
“Alat pencetakan tersedia di Kecamatan Cengkareng, Grogol Petamburan dan Tamansari. Kami berharap, akhir Desember 2015, data kependudukan warga di Jakarta sudah terekam 100 persen,” tandas Hatta.