UPPD Menteng Gelar Pelayanan Jemput Bola di Mal
Untuk menggenjot penerimaan pajak, khususnya pajak reklame, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Menteng membuka pelayanan jemput bola di Plaza Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat. Pelayanan akan dibuka selama satu minggu ke depan, mulai Senin (9/11) hingga Jumat (13/11) mendatang.
Kami terus berupaya untuk meningkatkan penerimaan pajak sehingga target pajak reklame bisa tercapai, salah satunya dengan jemput bola seperti sekarang ini
Kepala Kantor UPPD Menteng, Paulina mengatakan, pelayanan pajak yang diberikan merupakan pelayanan pajak reklame, baik reklame toko maupun restoran. Selain itu, pelayanan pajak tersebut juga berlaku bagi pemilik toko dan restoran yang ada di Mal Grand Indonesia.
"
Kami terus berupaya untuk meningkatkan penerimaan pajak sehingga target pajak reklame bisa tercapai, salah satunya dengan jemput bola seperti sekarang ini ," ujar Paulina, Rabu (11/11).Basuki Jajaki Kerja Sama Sistem Laporan Pajak OnlineDikatakan Paulina, dalam layanan yang digelar selama dua hari kemarin pihaknya berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 398 juta dengan 60 wajib pajak.
Pihaknya, tambah Paulina, mengimbau seluruh wajib pajak baik yang ada di mal untuk segera membayarkan pajaknya. Jika belum menyelesaikan kewajiban pajaknya hingga batas waktu yang ditentukan pihaknya akan menempelkan stiker sebagai tanda toko atau restoran tersebut tidak menjalankan kewajiban membayar pajak.