You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Realisasi PBB UPPD Menteng Capai 95 Persen
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

UPPD Menteng Gelar Pelayanan Jemput Bola di Mal

Untuk menggenjot penerimaan pajak, khususnya pajak reklame, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Menteng membuka pelayanan jemput bola di Plaza Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat. Pelayanan akan dibuka selama satu minggu ke depan, mulai Senin (9/11) hingga Jumat (13/11) mendatang.

Kami terus berupaya untuk meningkatkan penerimaan pajak sehingga target pajak reklame bisa tercapai, salah satunya dengan jemput bola seperti sekarang ini

Kepala Kantor UPPD Menteng, Paulina mengatakan, pelayanan pajak yang diberikan merupakan pelayanan pajak reklame, baik reklame toko maupun restoran. Selain itu, pelayanan pajak tersebut juga berlaku bagi pemilik toko dan restoran yang ada di Mal Grand Indonesia.

"Kami terus berupaya untuk meningkatkan penerimaan pajak sehingga target pajak reklame bisa tercapai, salah satunya dengan jemput bola seperti sekarang ini," ujar Paulina, Rabu (11/11).

Basuki Jajaki Kerja Sama Sistem Laporan Pajak Online

Dikatakan Paulina, dalam layanan yang digelar selama dua hari kemarin pihaknya berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 398 juta dengan 60 wajib pajak.

Pihaknya, tambah Paulina, mengimbau seluruh wajib pajak baik yang ada di mal untuk segera membayarkan pajaknya. Jika belum menyelesaikan kewajiban pajaknya hingga batas waktu yang ditentukan pihaknya akan menempelkan stiker sebagai tanda toko atau restoran tersebut tidak menjalankan kewajiban membayar pajak.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1172 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati