Gerai Pelayanan Pajak di Mal Taman Palem Sepi Peminat
access_time Rabu, 04 November 2015 15:10 WIB
remove_red_eye 6198
person Reporter : Septradi Setiawan
person Editor : Rio Sandiputra
Gerai pelayanan pajak yang dibuka di Mal Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat sepi peminat. Pemilik kios yang seharusnya membayar pajak reklame serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak berada di lokasi.
Kita buka selama lima hari yang dimulai dari Senin (2/11) kemarin sampai jumat (6/11). Sejauh ini memang baru sedikit yang membayar pajak, baru 12 wajib pajak
"
Kita buka selama lima hari yang dimulai dari Senin (2/11) kemarin sampai jumat (6/11). Sejauh ini memang baru sedikit yang membayar pajak, baru 12 wajib pajak ," ujar Widi Yastuti, Kepala UPPD Kecamatan Cengkareng, Rabu (4/11).Menurut Widi, sepinya jumlah pembayar pajak di mal Taman Palem lantaran sebagian besar pemilik ruko tak berada di tempat. Padahal pihaknya sudah memberi surat pendahuluan kepada pihak pengelola supaya bisa membayarkan kewajibannya langsung.
Genjot Penerimaan Pajak, Dinas Pajak Gandeng Bareskrim Polri"Saat kita tinjau yang jaga hanya anak buahnya. Sementara para bosnya engga tau kemana. Makanya kita kasih waktu sampai empat hari lagi supaya ada kesempatan untuk mereka membayar pajak," tandasnya.