You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Februari 2016, DKI Baru Bisa Putus Kontrak PT GTJ
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Februari 2016, DKI Baru Bisa Putus Kontrak PT GTJ

Pengambil alihan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi dari PT Godang Tua Jaya baru bisa dilakukan pada Februari 2016. Sebab membutuhkan waktu selama 105 hari untuk proses pemberian surat peringatan (SP) 1 hingga SP 3.

Kami juga putusnya (kontrak) baru bisa Februari (2016), ya karena SP 1, SP 2 dan SP 3 kan perlu waktu 105 hari

"Kami juga putusnya (kontrak) baru bisa Februari (2016), ya karena SP 1, SP 2 dan SP 3 kan perlu waktu 105 hari," ujar Basuki Tjahja Purnama, Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (12/11).

Basuki memastikan akan mengambil alih sendiri pengelolaan sampah di TPST Bantar Gebang, setelah putus kontrak dengan PT GTJ. "Kami ambil alih kerja sendiri. Lebih mudah," ucapnya.

Basuki: Putusan MA Bukti GTJ Tak Jujur

Menurut Basuki, proses ambil alih pengelolaan sampah di TPST Bantar Gebang lebih mudah. Lantaran lahan yang digunakan adalah milik Pemprov DKI Jakarta. "Ini lebih mudah, karena lahan milik DKI, sudah sertifikat. Kalau tanahnya bukan milik DKI, itu yang masalah," katanya.

Salah satu, alasan putus kontrak pengelolaan sampah, lantaran PT GTJ melakukan wanprestasi. Mereka tidak membangun fasilitas dengan nilai investasi sebesar Rp 700 miliar hingga saat ini. Padahal dalam perjanjian, mereka seharusnya telah membangun pada tahun 2011.

Alasan lainnya yakni, lantaran adendum kontrak hanya dilakukan dengan Kepala Dinas. Padahal pada perjanjian awal, kontrak ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta. Tidak hanya itu, berdasarkan temuan dari BPK, PT GTJ melakukan kecurangan terkait dengan timbangan mobil sampah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4248 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1813 personFakhrizal Fakhri
  3. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1599 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1573 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1558 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik