You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Februari 2016, DKI Baru Bisa Putus Kontrak PT GTJ
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Februari 2016, DKI Baru Bisa Putus Kontrak PT GTJ

Pengambil alihan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi dari PT Godang Tua Jaya baru bisa dilakukan pada Februari 2016. Sebab membutuhkan waktu selama 105 hari untuk proses pemberian surat peringatan (SP) 1 hingga SP 3.

Kami juga putusnya (kontrak) baru bisa Februari (2016), ya karena SP 1, SP 2 dan SP 3 kan perlu waktu 105 hari

"Kami juga putusnya (kontrak) baru bisa Februari (2016), ya karena SP 1, SP 2 dan SP 3 kan perlu waktu 105 hari," ujar Basuki Tjahja Purnama, Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (12/11).

Basuki memastikan akan mengambil alih sendiri pengelolaan sampah di TPST Bantar Gebang, setelah putus kontrak dengan PT GTJ. "Kami ambil alih kerja sendiri. Lebih mudah," ucapnya.

Basuki: Putusan MA Bukti GTJ Tak Jujur

Menurut Basuki, proses ambil alih pengelolaan sampah di TPST Bantar Gebang lebih mudah. Lantaran lahan yang digunakan adalah milik Pemprov DKI Jakarta. "Ini lebih mudah, karena lahan milik DKI, sudah sertifikat. Kalau tanahnya bukan milik DKI, itu yang masalah," katanya.

Salah satu, alasan putus kontrak pengelolaan sampah, lantaran PT GTJ melakukan wanprestasi. Mereka tidak membangun fasilitas dengan nilai investasi sebesar Rp 700 miliar hingga saat ini. Padahal dalam perjanjian, mereka seharusnya telah membangun pada tahun 2011.

Alasan lainnya yakni, lantaran adendum kontrak hanya dilakukan dengan Kepala Dinas. Padahal pada perjanjian awal, kontrak ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta. Tidak hanya itu, berdasarkan temuan dari BPK, PT GTJ melakukan kecurangan terkait dengan timbangan mobil sampah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1226 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1151 personTiyo Surya Sakti
  3. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1126 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1059 personNurito
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1041 personAldi Geri Lumban Tobing