You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab galakkan kembali siskamling
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Ajak Warga Aktifkan Kembali Siskamling

Guna menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu berencana menggalakkan kembali Posko Keamanan Lingkungan (Poskamling).

Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama antara warga masyarakat

Sebagai langkah awal, Pemkab Kepulauan Seribu menggelar pembinaan sistem keamanan lingkungan kepada 120 warga perwakilan dari enam kelurahan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu, Partono mengatakan, pembinaan ini dilakukan untuk mengajak warga agar aktif membantu kinerja petugas keamanan dalam menjaga lingkungan.

100 Petugas Keamanan Cipinang Muara Dapat Pembinaan

"Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pemerintah, agar tercipta rasa aman serta nyaman, terutama bagi wisatawan yang berkunjung di Pulau Seribu," ujar Partono, Kamis (12/11).

Dia berharap, dengan pembinaan ini warga tergerak untuk mengaktifkan sistem keamanan lingkungan melalui ronda bergilir.

"Sederhana saja caranya, cukup berkeliling pulau, menjaga keamanan di wilayah masing-masing, karena tenaga kami terbatas," tandas Partono.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1197 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye671 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Penampilan UK Royal Marine Band Meriahkan HUT Jakarta

    access_time27-06-2025 remove_red_eye631 personDessy Suciati
  4. Libur Panjang, Penumpang di Terminal Pulo Gebang Melonjak

    access_time27-06-2025 remove_red_eye622 personNurito
  5. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye617 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik