50 Bangunan Liar di Kali Kresek Segera Dibongkar
Penataan kota terus dilakukan Pemkot Administrasi Jakarta Utara. Sejumlah titik rawan bangunan liar segera ditertibkan. Salah satunya berlokasi di bantaran Kali Kresek, Kelurahan Lagoa, Koja. Di lokasi ini akan dikembalikan fungsinya menjadi jalur hijau.
Saat ini sudah ada warga yang mulai membongkar bangunannya sendiri
Lurah Lagoa, Indria Hilmi mengatakan, rencana pembongkaran puluhan bangunan liar di bantaran Kali Kresek akan dilaksanakan di wilayah RW 02, RW 04 dan RW 07. Untuk memperlancar jalannya pembongkaran, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para pemilik bangunan, agar bersedia membongkar sendiri bangunannya, hingga batas waktu Minggu (15/11) lusa.
“Bangunan liar semi permanen yang berada di bantaran Kali Kresek umumnya dijadikan tempat tinggal, garasi mobil dan motor serta warung dagang makanan-minuman. Jumlah bangunannya sekitar 50 bangunan,” kata Indria, Kamis (12/11).
Melanggar IMB, Gudang di Jl Kebon Jeruk Raya DibongkarIndria mengatakan, pasca pembongkaran, kawasan tersebut akan dibangun jalur hijau oleh Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara.
“Saat ini sudah ada warga yang mulai membongkar bangunannya sendiri. Tapi apabila batas yang sudah kami tentukan tak kunjung tuntas, maka kami akan bongkar seluruhnya,” tegas Indria.