You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Melanggar IMB, Gudang di Jl Kebon Jeruk Raya Dibongkar
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Melanggar IMB, Gudang di Jl Kebon Jeruk Raya Dibongkar

Lantaran menyalahi izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikeluarkan kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kebon Jeruk, bangunan gudang di Jalan Kebon Jeruk Raya No 47, Jakarta Barat, dibongkar petugas Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat, Rabu (11/11).

Izin Mendirikan Bangunan yang dimiliki peruntukkannya sebagai rumah tinggal, tapi fakta di lapangan bangunan ini menyerupai gudang

Izin Mendirikan Bangunan yang dimiliki peruntukkannya sebagai rumah tinggal, tapi fakta di lapangan bangunan ini menyerupai gudang,” kata Kasudin Penataan Kota Jakarta Barat, Marbin Hutajulu, Rabu (11/11).

Dikatakan Marbin, pihaknya telah melayangkan surat peringatan dan surat perintah bongkar (SPB) kepada pemilik bangunan yang melanggar perizinan. Namun, pemilik mengabaikan peringatan yang telah dilayangkan dan tetap melanjutkan pembangunan gudang.

Salahi Izin, Bangunan Gudang di Jl Anggrek Disegel

“Dari IMB yang telah dikantongi pemilik, tidak sesuai dengan kondisi bangunan yang sedang dalam tahap pembangunan. Kami pun akhirnya mengambil tindakan pembongkaran paksa,” ujarnya.

Pihaknya, kata Marbin, mengimbau warga agar menaati peraturan daerah terkait izin mendirikan bangunan yang berlaku di Ibukota. “Kalau izinnya rumah tinggal, jangan dibangunnya ruko atau gudang. Ini jelas melanggar peruntukkan dan kami tidak akan tinggal diam. Pasti sanksi pembongkaran akan dikenakan kepada pemilik bangunan,” tegasnya.

Ditambahkan Marbin, pihaknya hingga saat ini telah membongkar sebanyak 164 bangunan yang melanggar perizinan di Jakarta Barat. “Kami optimis hingga akhir 2015, sebanyak 200 bangunan yang melangar izin dibongkar,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati