You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Melanggar IMB, Gudang di Jl Kebon Jeruk Raya Dibongkar
photo Folmer - Beritajakarta.id

Melanggar IMB, Gudang di Jl Kebon Jeruk Raya Dibongkar

Lantaran menyalahi izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikeluarkan kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kebon Jeruk, bangunan gudang di Jalan Kebon Jeruk Raya No 47, Jakarta Barat, dibongkar petugas Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat, Rabu (11/11).

Izin Mendirikan Bangunan yang dimiliki peruntukkannya sebagai rumah tinggal, tapi fakta di lapangan bangunan ini menyerupai gudang

Izin Mendirikan Bangunan yang dimiliki peruntukkannya sebagai rumah tinggal, tapi fakta di lapangan bangunan ini menyerupai gudang,” kata Kasudin Penataan Kota Jakarta Barat, Marbin Hutajulu, Rabu (11/11).

Dikatakan Marbin, pihaknya telah melayangkan surat peringatan dan surat perintah bongkar (SPB) kepada pemilik bangunan yang melanggar perizinan. Namun, pemilik mengabaikan peringatan yang telah dilayangkan dan tetap melanjutkan pembangunan gudang.

Salahi Izin, Bangunan Gudang di Jl Anggrek Disegel

“Dari IMB yang telah dikantongi pemilik, tidak sesuai dengan kondisi bangunan yang sedang dalam tahap pembangunan. Kami pun akhirnya mengambil tindakan pembongkaran paksa,” ujarnya.

Pihaknya, kata Marbin, mengimbau warga agar menaati peraturan daerah terkait izin mendirikan bangunan yang berlaku di Ibukota. “Kalau izinnya rumah tinggal, jangan dibangunnya ruko atau gudang. Ini jelas melanggar peruntukkan dan kami tidak akan tinggal diam. Pasti sanksi pembongkaran akan dikenakan kepada pemilik bangunan,” tegasnya.

Ditambahkan Marbin, pihaknya hingga saat ini telah membongkar sebanyak 164 bangunan yang melanggar perizinan di Jakarta Barat. “Kami optimis hingga akhir 2015, sebanyak 200 bangunan yang melangar izin dibongkar,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1171 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1149 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye918 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye915 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye836 personBudhi Firmansyah Surapati