You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekolah Swasta Dilarang Pungut Biaya Siswa Pemegang KJP
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Sekolah Swasta Dilarang Pungut Biaya Siswa Pemegang KJP

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara, Mustafa Kemal menginstruksikan seluruh sekolah swasta, mulai tingkat SD hingga SMK, tidak lagi memungut biaya kepada siswa pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Kalau masih ada pihak sekolah di Suku Dinas Wilayah I yang memungut biaya SPP kepada siswa pemegang KJP, akan kami tindak

 

Mustafa mengatakan, pihaknya bertanggungjawab atas sekolah negeri maupun swasta yang terdapat di Kecamatan Tanjung Priok, Pademangan dan Penjaringan.

Kedapatan Merokok, KJP Pelajar Dicabut

"Kalau masih ada pihak sekolah di Suku Dinas Wilayah I yang memungut biaya SPP kepada siswa pemegang KJP, akan kami tindak," kata Mustafa di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (12/11).

Menurut Mustafa, siswa pemegang KJP berlatar belakang keluarga kurang mampu. Sehingga tidak ada alasan bagi pihak sekolah swasta untuk memungut biaya pendidikan kepada mereka.

"Sekolah kan bukan lembaga profit oriented (bisnis yang berorientasi keuntungan). Makanya kita ingin pemegang KJP dibebaskan dari biaya SPP," ujar Mustafa.

Keputusan ini diambil Mustafa setelah beberapa waktu ada salah satu orangtua siswa sekolah swasta yang mengadu ke Kantor Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara. Sang orangtua yang menyekolahkan anaknya di sebuah sekolah swasta di Penjaringan memohon keringanan biaya SPP.

"Ibu itu cerita telat bayar SPP tiga bulan karena usahanya sepi. Tapi pihak sekolah malah menyuruh anaknya tidak usah sekolah, saya langsung marah. Saya telepon manajemennya, untungnya keadaan bisa membaik dan si anak bisa bersekolah lagi," tutur Mustafa.

Mustafa menambahkan, pertimbangan lain agar pihak sekolah swasta membebaskan biaya SPP bagi siswa pemegang KJP, antara lain untuk mendorong sukses program wajib belajar 12 tahun. Untuk mendukung program itu, pihak swasta harus mampu menjalankan fungsi sosialnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6778 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6140 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1393 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1268 personAnita Karyati
  5. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1253 personTiyo Surya Sakti