You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekolah Swasta Dilarang Pungut Biaya Siswa Pemegang KJP
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Sekolah Swasta Dilarang Pungut Biaya Siswa Pemegang KJP

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara, Mustafa Kemal menginstruksikan seluruh sekolah swasta, mulai tingkat SD hingga SMK, tidak lagi memungut biaya kepada siswa pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Kalau masih ada pihak sekolah di Suku Dinas Wilayah I yang memungut biaya SPP kepada siswa pemegang KJP, akan kami tindak

 

Mustafa mengatakan, pihaknya bertanggungjawab atas sekolah negeri maupun swasta yang terdapat di Kecamatan Tanjung Priok, Pademangan dan Penjaringan.

Kedapatan Merokok, KJP Pelajar Dicabut

"Kalau masih ada pihak sekolah di Suku Dinas Wilayah I yang memungut biaya SPP kepada siswa pemegang KJP, akan kami tindak," kata Mustafa di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (12/11).

Menurut Mustafa, siswa pemegang KJP berlatar belakang keluarga kurang mampu. Sehingga tidak ada alasan bagi pihak sekolah swasta untuk memungut biaya pendidikan kepada mereka.

"Sekolah kan bukan lembaga profit oriented (bisnis yang berorientasi keuntungan). Makanya kita ingin pemegang KJP dibebaskan dari biaya SPP," ujar Mustafa.

Keputusan ini diambil Mustafa setelah beberapa waktu ada salah satu orangtua siswa sekolah swasta yang mengadu ke Kantor Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara. Sang orangtua yang menyekolahkan anaknya di sebuah sekolah swasta di Penjaringan memohon keringanan biaya SPP.

"Ibu itu cerita telat bayar SPP tiga bulan karena usahanya sepi. Tapi pihak sekolah malah menyuruh anaknya tidak usah sekolah, saya langsung marah. Saya telepon manajemennya, untungnya keadaan bisa membaik dan si anak bisa bersekolah lagi," tutur Mustafa.

Mustafa menambahkan, pertimbangan lain agar pihak sekolah swasta membebaskan biaya SPP bagi siswa pemegang KJP, antara lain untuk mendorong sukses program wajib belajar 12 tahun. Untuk mendukung program itu, pihak swasta harus mampu menjalankan fungsi sosialnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1278 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye716 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye697 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye685 personDessy Suciati
  5. Penampilan UK Royal Marine Band Meriahkan HUT Jakarta

    access_time27-06-2025 remove_red_eye676 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik